Berita

Breaking News

Darurat Sampah Tangsel Diduga “Diekspor” ke Bogor, Cileungsi Terancam Jadi Korban Kebijakan Darurat

Dok.foto : Gambar Ilustrasi 


CILEUNGSI,–Krisis darurat sampah yang melanda Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini memunculkan persoalan baru yang lebih luas. Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Kecamatan Cileungsi, diduga ikut menanggung dampak serius akibat pengalihan pembuangan sampah lintas daerah yang dilakukan secara terburu-buru dan minim transparansi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ratusan ton sampah dari Tangsel dialihkan ke fasilitas milik PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Perusahaan pihak ketiga tersebut disinyalir menjadi lokasi tujuan sementara pembuangan sampah Tangsel di tengah penolakan warga sekitar TPA Cilowong.

Namun yang menjadi sorotan tajam, hingga kini belum ada kejelasan dokumen kerja sama (MoU), mekanisme pengelolaan, hingga legalitas lingkungan dari aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah tersebut.

Lebih mengkhawatirkan, berdasarkan keterangan narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, sampah yang masuk ke lokasi PT Aspex Kumbong diduga dikelola dengan metode pembakaran.

“Iya, setahu kami sampahnya dibakar,” ungkap narasumber kepada awak media.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta lingkungan sekitar-terlebih jika dilakukan tanpa standar dan izin pengelolaan limbah yang sah.

Ironisnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor justru mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya aliran sampah dari Pemkot Tangsel ke wilayahnya.

“Saya tidak tahu, tidak ada laporan, tidak ada koordinasi. Justru saya tahunya dari pemberitaan media,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsAp. Kamis,(08/01/2026)

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin ratusan ton sampah per hari masuk ke wilayah Kabupaten Bogor tanpa sepengetahuan otoritas lingkungan setempat ?

Teuku Mulya Plt kepala DLH Kabupaten Bogor menyatakan akan melakukan pengecekan langsung terkait perizinan, kerja sama, serta sistem pengelolaan sampah di PT.ASPEX KUMBONG, termasuk izin dari kementerian terkait.

Sementara itu,Drs. Adi Henryana, AP., M.Si Camat Cileungsi mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pendalaman.

“Sedang saya dalami, mohon bersabar,” singkatnya.

Di sisi lain, krisis sampah di Tangsel sendiri telah memicu gelombang penolakan warga sekitar TPA Cilowong. Warga memprotes rencana pembuangan karena minimnya sosialisasi serta kekhawatiran terhadap pencemaran lingkungan, termasuk limbah air lindi.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dikutip dari sejumlah media nasional, menyebut pengiriman sampah ke Cileungsi sebagai langkah darurat untuk mencegah penumpukan di permukiman dan ruang publik. Disebutkan, sekitar 200 ton sampah per hari dikirim selama 14 hari, dengan potensi perpanjangan waktu.

Namun kebijakan darurat tersebut justru dinilai memindahkan masalah, bukan menyelesaikan akar persoalan.

Penolakan pun datang dari masyarakat Cileungsi. Warga menilai wilayah mereka tidak seharusnya dijadikan “tempat pelarian” sampah dari daerah lain.

“Kami menolak keras. Cileungsi bukan tempat pembuangan sampah luar daerah. Kami juga punya hak atas lingkungan yang sehat,” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait Dasar hukum kerja sama lintas daerah, Perizinan lingkungan PT Aspex Kumbong, Mekanisme pengelolaan sampah, Pengawasan dari pemerintah daerah dan pusat

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk memastikan krisis satu daerah tidak berubah menjadi bencana lingkungan bagi daerah lain.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com