![]() |
| Dok.foto : Dugaan salah satu rumah yang digunakan sebagai praktik pengoplosan gas bersubsidi di Kp.Kirab, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,pada Jum'at pagi,(30/01/2026). |
BOGOR|CILEUNGSI,–Dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kampung Kirab, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut masih berlangsung meski aparat sebelumnya telah melakukan penggerebekan di lokasi lain beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sebuah rumah di Kampung Kirab diduga kuat dijadikan tempat praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke tabung non-subsidi. Warga menyebut seorang pria berinisial ST sebagai sosok yang diduga berperan sebagai bos atau pengendali utama dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Sudah lama dicurigai, tapi aktivitasnya seperti tidak pernah berhenti. Padahal belum lama ini ada penggerebekan di wilayah sekitar,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai, maraknya kembali praktik pengoplosan gas ini menunjukkan bahwa penindakan yang dilakukan belum menimbulkan efek jera. Jaringan pelaku diduga masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan seolah tidak takut dengan ancaman hukum.
Praktik pengoplosan gas bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan warga. Risiko kebocoran, ledakan, hingga kebakaran mengintai pemukiman padat penduduk yang dijadikan lokasi aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bogor dan instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas, termasuk membongkar jaringan yang diduga terorganisir.
(Red)

Social Header
Berita