Berita

Breaking News

Lampu Warna-warni di Tengah Sawah: Dugaan Sarang Dunia Malam & Prostitusi Terselubung Merajalela di Desa Bojong

Dok.foto : Ilustrasi 


BOGOR|KLAPANUNGGAL,–Ketika malam turun dan sunyi mulai menyelimuti hamparan persawahan Kampung Inkopau RT 12 dan RT 18 RW 06, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pemandangan berubah drastis. Cahaya lampu warna-warni menyala terang di sepanjang jalan kampung, memecah keheningan desa yang seharusnya tenang.

Di balik gemerlap tersebut, warga menduga kuat aktivitas dunia malam dan praktik prostitusi terselubung berlangsung nyaris tanpa kendali.

Lokasi yang awalnya dikenal sebagai kawasan agraris dan pemukiman warga, kini disesaki deretan café karaoke dan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi hingga larut malam. Berdasarkan penuturan warga setempat, tempat-tempat tersebut diduga menyediakan karaoke, minuman beralkohol, serta wanita dengan pakaian minim yang kerap dijajakan kepada pengunjung.

“Kalau malam bukan lagi desa, tapi seperti kawasan lokalisasi. Lampu terang, musik keras, perempuan berpakaian seronok keluar-masuk,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/01/2026).

Warga humenyebut sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik atau pengelola café karaoke tersebut, antara lain Lisna, Ferra, Tante Ratna, Yuli, Ranai, Ati, Kokom, dan Boy. Sementara itu, aktivitas di lapangan diduga dikoordinasikan oleh beberapa orang yang dikenal dengan nama Wandi, Samri, serta Saman alias Saung.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas usaha-usaha tersebut, warga menilai keberadaan THM ini sudah melampaui batas toleransi sosial dan norma lingkungan.

Keluhan warga tidak hanya soal dugaan praktik maksiat, tetapi juga jam operasional yang bebas, suara musik keras hingga dini hari, lalu-lalang pengunjung yang memicu keresahan, serta kekhawatiran akan dampak sosial bagi generasi muda.

“Anak-anak kami melihat langsung. Ini kampung, bukan kota hiburan. Kami takut moral rusak, tapi seolah tidak ada yang berani bertindak,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa penertiban berarti, memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan aparat instansi terkait.

Fenomena menjamurnya tempat hiburan malam di kawasan pedesaan ini menjadi tamparan keras bagi penegakan aturan dan komitmen menjaga ketertiban umum. Warga mendesak pemerintah daerah, Satpol PP, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan pemeriksaan perizinan secara menyeluruh.

Warga berharap, Desa Bojong tidak dibiarkan berubah menjadi kawasan hitam, di mana gemerlap lampu malam menenggelamkan nilai, norma, dan masa depan generasi desa.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com