Berita

Breaking News

PETI Merajalela di Sukajaya,9 Titik Tambang Emas Ilegal Diduga Beroperasi Bebas, Kades Disorot, Sekdes Bungkam

Dok.foto : Gambar Ilustrasi,(Istimewa/suarapubliktvnews)

Bogor,–Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak dan berlangsung tanpa hambatan di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penelusuran dan temuan sejumlah sumber lapangan, sedikitnya terdapat 9 titik lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah Sukajaya, salah satunya berada di Desa Sukamulih.

Ironisnya, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan luput dari pengawasan, sehingga memunculkan indikasi kuat adanya pembiaran hingga dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa. Salah satu nama yang mencuat adalah Kepala Desa Sukamulih berinisial JS, yang menurut keterangan beberapa sumber lapangan, disebut-sebut memiliki peran sebagai pengelola aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Kalau bukan orang kuat atau pejabat yang tahu dan mengatur, tidak mungkin PETI sebanyak itu bisa terus jalan. Alat, pekerja, dan distribusi hasil tambang jelas terlihat,” ujar salah satu sumber lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa tersebut menjadi sorotan serius publik, mengingat posisi kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan di wilayahnya. Jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi masuk ke ranah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum pidana, sekaligus mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Aktivitas PETI sendiri diketahui menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mulai dari pencemaran air, kerusakan lahan, hingga ancaman longsor yang membahayakan keselamatan warga sekitar. Selain itu, praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara tegas melarang setiap bentuk pertambangan tanpa izin resmi.

Guna menjaga asas keberimbangan, awak media telah melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Sekretaris Desa Sukamulih, Hafis, melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi tersebut mencakup pertanyaan terkait :

Pengetahuan pemerintah desa terhadap keberadaan PETI

Langkah pengawasan dan penindakan dari pihak desa

Serta dugaan peran Kepala Desa sebagai pengelola aktivitas PETI

Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Sukamulih belum memberikan jawaban atau klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan. Tidak adanya respons dari pihak pemerintah desa tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan dinilai memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang belum diungkap ke publik.

Menyikapi maraknya dugaan PETI di Sukajaya, masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak Polres Bogor, Polda Jawa Barat, serta instansi terkait termasuk Kementerian ESDM untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, menutup seluruh titik PETI, serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

Kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terorganisir. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum, apakah hukum benar-benar ditegakkan atau kembali tumpul ketika berhadapan dengan oknum berkuasa.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak pemerintah desa masih terus dilakukan, dan suarapubliktvnews.com membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com