Berita

Breaking News

Ribuan Ton Sampah Tangsel Mengalir ke Cileungsi, PT.Aspex Kumbong Jadi Pusat Polemik Lintas Daerah

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 

Pengiriman ratusan ton sampah per hari dari Tangsel memicu pertanyaan legalitas, koordinasi antar daerah, dan kekhawatiran dampak lingkungan bagi warga Cileungsi.


CILEUNGSI|BOGOR,–Gelombang polemik sampah lintas wilayah kian memanas. Dugaan masuknya ribuan ton sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke PT Aspex Kumbong di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, memicu kegaduhan publik dan membuka tabir lemahnya koordinasi antar pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 200 ton sampah per hari dikirim ke PT Aspex Kumbong. Jika berlangsung selama dua pekan, total akumulasi diperkirakan mencapai 2.800 ton. Angka tersebut dinilai signifikan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius apabila tidak disertai dasar hukum dan pengawasan ketat.

Pihak PT Aspex Kumbong akhirnya angkat bicara. Kepala Seksi General Affair (GA), Samsudin Eka Diraja, menyebut kerja sama yang dijalankan berbentuk nota kesepahaman (MoU).

“MoU itu memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kalau soal pernyataan Sekda Kabupaten Bogor, itu ranah antar pemerintah,” ujar Samsudin saat ditemui di lokasi perusahaan, Jumat (9/1/2026).

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan: MoU dengan siapa, sejak kapan, dan apakah telah mengantongi izin lingkungan dari otoritas pusat?

HRD PT Aspex Kumbong, Renaldi, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas daerah. Meski demikian, ia mengakui adanya perbedaan sikap, termasuk dari Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang meminta aktivitas tersebut dihentikan sementara.

“Kami sudah koordinasi, tapi memang ada perbedaan pandangan,” ungkapnya.

Menanggapi sorotan DPRD Kabupaten Bogor terkait dugaan penggunaan mesin insinerator, Renaldi menyebut masih banyak pihak yang belum memahami sistem pengelolaan yang diterapkan.

“Masih banyak yang belum mengerti mekanismenya,” ucapnya singkat.

Di lapangan, keresahan warga mulai terasa. Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku menyaksikan keluar-masuk truk sampah dalam beberapa hari terakhir.

“Dump truck warna kuning bolak-balik masuk. Sampahnya membara, jelas ada dampak dan konsekuensi buat warga sekitar,” keluhnya.

Keluhan ini memperkuat kekhawatiran masyarakat Cileungsi yang sejak awal menolak wilayahnya dijadikan lokasi pelimpahan sampah dari luar daerah.

Pernyataan paling mengejutkan datang dari Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. Ia menegaskan pihaknya tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam aktivitas pengiriman sampah tersebut.

“Secara legalitas, minimal harus ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Soal PT Aspex Kumbong, perizinan pengelolaan sampahnya sudah ada atau belum, akan kami cek,” tegas Teuku Mulya.

DLH Kabupaten Bogor kini berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan kebenaran informasi dan menelusuri aspek perizinan serta pengelolaan di lapangan.

Sebelumnya diberitakan, krisis sampah di Tangsel dipicu penolakan warga sekitar TPA Cilowong akibat minimnya sosialisasi dan kekhawatiran pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut membuat Pemkot Tangsel mengalihkan pembuangan sampah ke luar wilayah sebagai langkah darurat.

Namun kebijakan darurat tersebut kini dinilai memicu konflik baru, lantaran dilakukan di tengah ketidakjelasan koordinasi dan transparansi antar pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kejelasan dasar hukum kerja sama,status izin lingkungan PT Aspex Kumbong,peran pemerintah pusat dan daerah,serta jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan warga

Kasus ini menjadi ujian serius: apakah darurat sampah boleh diselesaikan dengan memindahkan masalah ke wilayah lain tanpa kejelasan hukum dan persetujuan publik?


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com