Berita

Breaking News

Diduga Tekan Nasabah Kredit Macet,DC BRI Cibarusah Edarkan Surat Tagihan Tak Resmi, Nilai Tunggakan Membengkak

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 

CIBARUSAH|SP TV NEWS,–Penanganan kredit macet di BRI Unit Cibarusah menjadi sorotan setelah seorang nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengaku mengalami tekanan dalam proses penagihan yang dilakukan oleh oknum penagih lapangan (debt collector/DC), termasuk beredarnya surat tagihan yang belakangan diakui bukan merupakan surat resmi bank.

Nasabah bernama Endah Binti Mian, debitur KUR BRI Unit Cibarusah dengan jaminan sertifikat tanah, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran angsuran terjadi akibat penurunan usaha yang tengah ia alami. Namun, dalam proses penagihan, ia mengaku kerap didatangi DC yang menyebut diri berasal dari BRI dengan cara penagihan yang dinilainya menekan dan menimbulkan rasa takut.

“Sering datang ke rumah, menanyakan kapan mau bayar. Saya merasa ditekan harus cepat dibayar, bahkan dibawa-bawa ke ranah hukum. Padahal saya tidak lari dari kewajiban,” ujar Endah kepada wartawan.

Tak hanya itu, Endah juga mengaku menerima surat panggilan penagihan yang mencantumkan nilai sisa kewajiban pinjaman yang dinilainya janggal. Dalam surat tersebut, jumlah tunggakan tercatat sebesar Rp94.230.000, meningkat jauh dari pemahaman nasabah sebelumnya yang memperkirakan sisa pinjaman sekitar Rp70 juta, setelah sembilan kali angsuran dibayarkan.

“Katanya itu bunga berjalan. Tapi setahu saya sisa pinjaman sekitar Rp70 jutaan. Kok tiba-tiba hampir Rp100 juta,” ungkapnya heran.

Keresahan nasabah semakin bertambah lantaran isi surat penagihan tersebut memuat kalimat bernada penekanan terkait kewajiban pelunasan dan potensi langkah hukum apabila tidak dipenuhi. Endah juga mengaku mendapat pernyataan lisan dari DC yang dinilainya semakin memperberat tekanan psikologis.

“Saya jelaskan kondisi usaha saya, tapi malah dibilang kalau tidak bawa uang, tidak usah datang ke BRI,” tuturnya.

Dugaan kejanggalan semakin kuat setelah Endah mencermati kop surat yang diterimanya. Meski tampak formal, surat tersebut tidak dilengkapi cap atau stempel resmi Bank BRI, serta menggunakan frasa “TEAM PEMBERANTASAN TUNGGAKAN” yang menurut nasabah bernada intimidatif.

“Bahasanya seperti saya penjahat. Suratnya kelihatan resmi, tapi tidak ada stempel bank,” keluh Endah.

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Endah bersama awak media mendatangi BRI Unit Cibarusah. Tri Widodo, selaku Supervisor BRI Unit Cibarusah, membenarkan bahwa surat penagihan dimaksud bukan merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kantor BRI.

“Surat itu bukan dari kantor. Itu dibuat oleh petugas di lapangan dan tidak ada koordinasi sebelumnya dengan saya,” jelas Tri Widodo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (05/02/2026).

Terkait ketiadaan stempel, Tri Widodo menegaskan bahwa stempel resmi berada di pihak internal kantor dan tidak digunakan karena tidak adanya persetujuan atau koordinasi dalam penerbitan surat tersebut.

“Stempel ada di saya. Karena tidak ada koordinasi, maka surat itu tidak distempel,” tegasnya.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penagihan kredit macet serta pengawasan terhadap pihak penagih lapangan agar tetap sesuai dengan ketentuan perbankan dan tidak merugikan nasabah.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com