Berita

Breaking News

Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader Banser Tetap Berjalan

 

Dok.foto : Sumber Humas 


TANGERANG,–Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Meski peristiwa tersebut telah berlangsung sekitar empat bulan lalu, kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dan silaturahmi jajaran GP Ansor dan Banser, mulai dari tingkat Kota Tangerang hingga perwakilan pusat, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Ansor dan Banser menyampaikan aspirasi secara terbuka, termasuk tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan yang menimpa kader Banser.

Kapolres menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dan semuanya telah dilakukan penahanan. Selain itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial ABH, yang diketahui bernama Habib Bahar bin Smith.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan melalui mekanisme gelar perkara. Proses hukum tidak berhenti,” tegas Jauhari.

Ia mengungkapkan, tersangka ABH sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan, namun tidak hadir dengan alasan penundaan melalui kuasa hukumnya. Oleh karena itu, penyidik melayangkan panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kapolres menekankan bahwa ketidakhadiran pada panggilan pertama tidak menghentikan proses hukum. “Tidak ada perlakuan khusus. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Menjawab keraguan publik, Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan berada dalam sistem pengawasan internal dan eksternal. Ia memastikan seluruh tahapan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya bertanggung jawab penuh atas penanganan perkara ini hingga tuntas dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Ketua GP Ansor Banser Kota Tangerang, Midyani, menyatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan moral kepada kepolisian sekaligus upaya menyuarakan keadilan bagi korban.

“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk memastikan proses hukum berjalan adil, objektif, dan transparan,” katanya.

Meski demikian, Midyani menyampaikan keprihatinan atas informasi adanya penangguhan penahanan terhadap sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai hal tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah keterangan korban yang menyebut jumlah pelaku lebih dari tiga orang.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat diproses secara setara sesuai hukum,” ujarnya.

Midyani menegaskan bahwa Ansor dan Banser tetap berkomitmen menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai ke-NU-an. Seluruh rangkaian audiensi berlangsung tertib dan damai, serta ditutup dengan doa bersama (istigasah) sebagai bentuk dukungan moral dan spiritual agar proses hukum berjalan lancar dan berkeadilan.(Nia)


© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com