![]() |
| Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews |
CILEUNGSI,–Polemik penanganan mobil Mitsubishi Pajero yang ditemukan membawa tangki penampungan solar dan sejumlah pelat nomor kendaraan semakin memanas setelah muncul perbedaan keterangan antara warga sebagai saksi awal kejadian dengan pihak kepolisian.
Kendaraan yang sempat diamankan di wilayah Cileungsi itu sebelumnya dibawa ke Polsek Cileungsi usai dilaporkan warga karena mencurigai adanya dugaan pelanggaran hukum. Namun belakangan diketahui kendaraan tersebut diserahkan ke Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU), yang memicu tanda tanya publik.
Berdasarkan keterangan warga yang berada di lokasi saat kejadian, mobil tersebut awalnya dicegat pihak yang diduga debt collector sebelum akhirnya dibuka dan ditemukan tangki solar modifikasi serta banyak pelat nomor kendaraan di dalamnya.
Warga juga menyebut pengemudi merupakan warga sipil asal Medan dengan nama panggilan Juntak. Bahkan, menurut penuturan warga, pengemudi menyampaikan bahwa pemilik kendaraan berdomisili di Depok dan disebut sebagai anggota TNI.
“Yang kami tahu di lokasi itu sopirnya sipil. Di dalam mobil ada tangki solar dan banyak pelat nomor. Karena mencurigakan, warga sepakat lapor polisi,” ujar salah satu sumber warga.
Keterangan ini memperkuat persepsi masyarakat bahwa peristiwa tersebut berawal dari temuan warga terhadap dugaan pelanggaran umum, bukan perkara militer.
Sementara itu, Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, sebelumnya menjelaskan bahwa penyerahan kendaraan dilakukan setelah adanya permintaan dari pihak Polisi Militer AU karena diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai prosedur koordinasi lintas institusi apabila terdapat dugaan keterlibatan unsur militer.
Namun perbedaan sudut pandang ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, fakta awal di lapangan menurut warga menunjukkan kendaraan dan pengemudi merupakan pihak sipil, sehingga muncul keraguan apakah dasar penyerahan kewenangan sudah melalui proses penyelidikan yang komprehensif.
Sejumlah pihak menilai perlu ada penjelasan transparan mengenai tahapan pemeriksaan sebelum kendaraan dialihkan penanganannya. Apalagi kendaraan tersebut sempat diamankan oleh kepolisian sebagai barang yang diduga berkaitan dengan potensi pelanggaran hukum umum, termasuk kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau identitas kendaraan.
Perbedaan narasi antara fakta lapangan versi warga dan penjelasan institusi penegak hukum inilah yang kini menjadi sorotan. Meski demikian, seluruh dugaan yang beredar masih memerlukan pembuktian resmi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak kepolisian maupun perkembangan penanganan di POM AU masih terus dilakukan.
Kasus ini pun menyisakan pertanyaan publik: apakah proses penanganan sudah sepenuhnya berdasarkan fakta awal di lapangan, atau terdapat aspek lain yang belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
(Red)

Social Header
Berita