![]() |
| Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews |
BEKASI,–Dugaan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah kembali mencuat di Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu tempat hiburan malam bernama Drink Drink Bar & Club yang berlokasi di Ruko Cibubur Times Square Blok C1 No. 37–38, Kecamatan Jatisampurna, diduga masih menjalankan aktivitas operasional di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadhan.
Aktivitas tersebut menuai sorotan karena dinilai berpotensi bertentangan dengan surat edaran pemerintah daerah yang secara tegas mengatur penghentian sementara operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suarapubliktvnews, tempat hiburan tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seseorang bernama Dodi, yang diketahui memiliki jabatan sebagai sekretaris di sebuah klub motor yang cukup dikenal. Informasi tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Selain dugaan tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan, tempat hiburan malam yang dikenal dengan sebutan DDB&C itu juga dikabarkan diduga belum mengantongi perizinan usaha secara lengkap. Jika benar, kondisi ini berpotensi menimbulkan pelanggaran administratif maupun ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bekasi secara resmi telah mengeluarkan instruksi pelarangan operasional bagi seluruh tempat hiburan malam seperti klub malam, diskotek, dan karaoke selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini diambil guna menghormati kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Bekasi.
Instruksi tersebut tertuang dalam sejumlah surat edaran pemerintah daerah, di antaranya bernomor 400.8/852-SETDA.Kesra, B/180/II/2026, dan B/03/II/2026, yang mengatur pembatasan aktivitas usaha tertentu selama Ramadhan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan selama bulan suci.
Sementara itu, Michael selaku Manager Drink Drink Bar & Club yang telah dihubungi oleh redaksi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan operasional tempat hiburan tersebut selama bulan Ramadhan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan ataupun jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.
Awak media telah menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait aktivitas operasional tempat tersebut serta status perizinan usaha yang dimiliki. Namun sampai saat ini pihak manajemen belum memberikan klarifikasi resmi.
Suarapubliktvnews tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak manajemen Drink Drink Bar & Club apabila di kemudian hari memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait informasi yang diberitakan, guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(Red)

Social Header
Berita