![]() |
SUKABUMI,–Seorang pria bernama Samsul menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Kampung Pasirmunding, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di depan sebuah bengkel mobil di Kampung Pasirmunding.
Berdasarkan keterangan keluarga korban kepada awak media pada Kamis malam (12/3/2026), kejadian bermula saat Samsul pulang bekerja usai mengantar barang dagangan menggunakan sepeda motor. Saat dalam perjalanan, seorang pria berinisial AHL diduga mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor.
Merasa curiga, korban kemudian berhenti dan menanyakan maksud AHL mengikutinya. Namun percakapan tersebut berujung cekcok mulut.
Dalam situasi itu, AHL diduga tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk punggung Samsul. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk cukup serius.
Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dan langsung menuju Rumah Sakit Al-Muluk untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan tenaga medis, luka di punggung korban harus mendapatkan sebanyak 17 jahitan.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Luka di bagian punggung korban harus dijahit sebanyak 17 jahitan,” ungkap Firmansyah, keluarga korban.
Keesokan harinya, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Samsul secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nyalindung.
Hal itu dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polsek Nyalindung dengan nomor LP/B/03/III/2026/SPKT/Polsek Nyalindung/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kanan bawah yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial AHL.
Meski laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian, keluarga korban mengaku hingga saat ini pelaku diduga masih bebas berkeliaran.
“Kami sekeluarga berharap pihak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku agar ada keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” tegas Firmansyah kepada awak media.
Pihak keluarga juga mengaku sempat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sempat mendatangi Polsek Nyalindung setelah kejadian dan mengakui perbuatannya. Namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Polsek Nyalindung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(C.Regar)

Social Header
Berita