Berita

Breaking News

Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri di Tigaraksa

Dok.foto : Sumber Humas 

TANGERANG,–Aparat kepolisian dari Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi kantor polisi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya yang berinisial J di rumah mereka.

Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diterima petugas, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman pasangan tersebut.

“Dari informasi awal yang kami terima, kejadian itu diduga terjadi di rumah mereka pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Indra Waspada.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polresta Tangerang bersama personel Polsek Tigaraksa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, EM langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Tangerang.

Di lokasi kejadian, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan autopsi.

Kapolresta menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap serta mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Untuk motifnya masih kami dalami,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan mendapatkan hasil yang lebih jelas.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” tutupnya.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com