Berita

Breaking News

“DIUJI ATAU DITINDAK? KAPOLRES TANGSEL BUKA SUARA SOAL 36 TITIK OBAT KERAS ILEGAL”

Dok.foto : Gambar Ilustrasi (istimewa/suarapubliktvnews).


Tangerang Selatan,–Setelah mencuatnya temuan 36 titik peredaran obat keras ilegal yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan, tekanan publik akhirnya mulai mendapat respons.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., yang baru menjabat, memberikan pernyataan tegas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.

“Terimakasih info, segera kami akan lakukan penindakan,” ujarnya singkat namun tegas.

Pernyataan ini menjadi sinyal awal bahwa aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap temuan yang telah menjadi sorotan luas.

Meski respons telah diberikan, publik kini tidak lagi berhenti pada pernyataan. Sorotan beralih pada satu hal krusial:

seberapa cepat dan sejauh mana langkah konkret akan dilakukan?

Pasalnya, temuan di lapangan menunjukkan bahwa:

  • Puluhan titik diduga telah beroperasi cukup lama
  • Pola distribusi terindikasi terorganisir
  • Aktivitas berjalan dengan modus yang tersusun rapi

Kondisi ini menuntut penindakan yang tidak biasa-biasa saja.

Bagi Kapolres yang baru menjabat, situasi ini menjadi ujian awal yang sangat menentukan. Ini bukan sekadar penanganan kasus, melainkan:

  • Pembuktian komitmen penegakan hukum
  • Pengembalian kepercayaan publik
  • Penegasan bahwa wilayah tidak boleh dikuasai jaringan ilegal

Langkah cepat dan terukur akan menjadi indikator utama.

Mengacu pada hasil penelusuran sebelumnya, peredaran ini tidak berdiri sendiri. Indikasi yang muncul:

  • Sistem distribusi berjenjang
  • Dugaan kendali terpusat
  • Sebaran lintas wilayah

Artinya, penanganan tidak cukup hanya pada level bawah. Publik berharap aparat:

  • Mengungkap rantai distribusi hingga ke atas
  • Membongkar pola suplai
  • Menghentikan jaringan, bukan hanya titik

Respons kepolisian menjadi langkah awal, namun persoalan ini tidak berdiri sendiri. Desakan juga mengarah kepada:

  • Dinas Kesehatan
  • BPOM
  • Satpol PP

Agar tidak hanya menunggu, tetapi ikut bergerak aktif dalam pengawasan dan penindakan.

Publik memiliki pengalaman panjang melihat banyak kasus yang ramai di awal, namun meredup tanpa kejelasan. Karena itu, muncul kekhawatiran:

  • Apakah ini akan berlanjut hingga tuntas?
  • Ataukah berhenti pada penindakan simbolis?

Konsistensi menjadi kunci. Dengan adanya pernyataan Kapolres, kini arah penanganan mulai terlihat. Namun satu hal yang tidak bisa ditawar: publik menunggu aksi nyata. Jika langkah tegas benar-benar dilakukan, maka:

  • Kepercayaan bisa dipulihkan
  • Jaringan ilegal bisa diputus
  • Wibawa hukum bisa ditegakkan kembali

Namun jika tidak, maka tekanan publik akan semakin besar, dan pertanyaan lama akan kembali menguat:

“NEGARA HADIR ATAU SEKADAR MENYAKSIKAN?”


(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com