Berita

Breaking News

Hutan Dibabat, Limestone Digasak! Tambang Liar Menggila di Klapanunggal, Aparat Jangan Tutup Mata

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 

KLAPANUNGGAL|BOGOR,–Aktivitas penambangan liar batuan limestone di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kian brutal dan seolah tak tersentuh hukum. Kawasan hutan yang seharusnya dilindungi justru digerus habis oleh alat berat, meninggalkan luka lingkungan yang kian menganga.

Pantauan di lokasi pada Kamis (23/4/2026) di Kampung Bagogog menunjukkan pemandangan memprihatinkan. Tebing-tebing batuan limestone dikeruk tanpa kendali, lalu hasilnya diangkut menggunakan truk-truk besar untuk diperjualbelikan. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan, seakan tanpa rasa takut terhadap aturan yang berlaku.


Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala Resort KRPH Bagja memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan. Sikap diam ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah kerusakan kawasan hutan yang semakin parah.

Sementara itu, perwakilan DLH Provinsi Jawa Barat, Erwin, menegaskan bahwa segala bentuk perusakan lingkungan, apalagi di kawasan hutan, merupakan pelanggaran serius. Ia mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban perizinan bagi setiap aktivitas di kawasan hutan.

“Setiap kegiatan di dalam kawasan hutan wajib memiliki izin resmi. Jika tidak, dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana,” tegasnya.

Namun, hingga kini, tindakan nyata di lapangan belum terlihat. Respons yang terkesan lambat memicu sorotan publik, mengingat kerusakan lingkungan terus berlangsung dari hari ke hari.

Lebih jauh, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Polres Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas tambang liar tersebut.

Situasi ini memunculkan desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan tegas. Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang hilang, tetapi juga potensi bencana ekologis yang mengancam masyarakat sekitar.

Aparat jangan sekadar menunggu laporan–bertindak sebelum semuanya terlambat.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com