Berita

Breaking News

“PARKIR LIAR” DIDUGA MENGGILA DI KOTA TANGERANG! TARIF Rp5.000 TANPA TIKET, PERPUTARAN UANG CAPAI RATUSAN JUTA/BULAN

Dok.foto : Gambar Ilustrasi 

TANGERANG,–Praktik parkir tanpa karcis resmi diduga kian tak terkendali di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang. Aktivitas ini bahkan disebut berlangsung terang-terangan di area publik seperti sekitar Masjid Raya Al-Azhom, kawasan Kebon Besar Daan Mogot, hingga Stasiun Tangerang. Rabu,(15/04/2026).

Tanpa karcis, tanpa identitas resmi, namun dengan tarif tetap Rp5.000 per kendaraan roda dua, praktik ini diduga menghasilkan perputaran uang hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.

Yang jadi sorotan : ke mana aliran uang tersebut?

Pantauan lapangan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan pola yang serupa di tiga lokasi:

  • Petugas parkir tidak memiliki identitas resmi
  • Tidak ada karcis atau bukti pembayaran
  • Tarif ditentukan sepihak dan berlaku “flat”
  • Aktivitas berlangsung sejak pagi hingga malam

Di beberapa titik, bahkan terlihat adanya pembagian area dan sistem pergantian shift, yang memunculkan dugaan adanya pengelolaan terorganisir.

Jika dihitung secara konservatif:

  • ±1.200 kendaraan/hari
  • Tarif rata-rata Rp5.000
  • Total Rp6 juta/hari
  • Rp180 juta/bulan

Angka ini bisa meningkat hingga Rp200 juta–Rp280 juta per bulan jika memasukkan kendaraan roda empat dan truk.

Namun hingga kini, tidak terlihat adanya kontribusi resmi ke pendapatan daerah (PAD) dari aktivitas tersebut.

Keluhan warga mulai bermunculan. Sebagian mengaku terpaksa membayar demi keamanan kendaraan.

“Bayar terus, tapi tidak pernah dikasih karcis. Kita juga tidak tahu ini resmi atau tidak,” ujar seorang pengguna jasa transportasi di sekitar stasiun.

Pengemudi lain menyebut, ada kekhawatiran jika tidak membayar. “Takut kendaraan kenapa-kenapa. Jadi mau tidak mau ikut saja,” katanya.

Praktik ini dinilai berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan terkait penyelenggaraan parkir dan pengelolaan retribusi daerah.

Namun yang menjadi pertanyaan publik, mengapa aktivitas ini bisa terus berlangsung di lokasi-lokasi strategis tanpa penindakan yang terlihat konsisten?

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai fenomena ini sebagai sinyal serius lemahnya pengelolaan ruang publik.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi kebiasaan sistemik. Ruang publik dikelola tanpa kontrol, potensi kebocoran pendapatan daerah terbuka lebar,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sistem digital dan transparansi agar praktik semacam ini tidak terus berulang.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak:

  • Menertibkan parkir tanpa izin di titik strategis
  • Menerapkan sistem parkir berbasis digital (non-tunai)
  • Membuka data setoran parkir secara transparan
  • Menindak jika ditemukan pelanggaran sesuai hukum

Hingga berita ini diterbitkan, praktik parkir tanpa karcis masih terlihat berlangsung di lapangan.

Belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai status pengelolaan parkir di tiga lokasi tersebut.

Pertanyaannya kini sederhana: ini kelalaian, atau ada sesuatu yang belum terungkap?

Catatan Redaksi, Data merupakan hasil pengamatan lapangan dalam periode terbatas. Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang. Hak jawab terbuka bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan. (Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com