![]() |
| Dok.foto : Gambar Ilustrasi |
Tangerang,–Isu dugaan pengondisian proyek di sejumlah dinas lingkungan Pemerintah Kota Tangerang mulai menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebut adanya indikasi pengaturan dalam pelaksanaan proyek, yang memicu keresahan di kalangan internal maupun pelaku usaha konstruksi.
Berdasarkan keterangan dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (10/4/2026), disebutkan bahwa terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat dalam proses pembagian proyek di sejumlah dinas.
“Kondisi sekarang cukup memprihatinkan. Ada kesan proyek-proyek di dinas sudah diarahkan dan diatur oleh pihak tertentu,” ujarnya.
Meski demikian, narasumber tersebut tidak menyebutkan secara spesifik pihak yang dimaksud. Ia juga mengakui bahwa dugaan tersebut tidak mudah dibuktikan secara langsung karena minimnya bukti tertulis maupun rekaman yang dapat menguatkan.
Menurutnya, situasi ini menimbulkan ketidaknyamanan di berbagai kalangan, termasuk sejumlah pejabat dinas dan kontraktor lokal.
“Informasi yang beredar, ada pihak-pihak yang merasa tertekan dan tidak leluasa dalam menjalankan tugasnya. Beberapa kontraktor juga mengaku mengalami ketidakadilan dalam proses mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa indikasi tersebut bisa ditelusuri melalui pola penerimaan proyek yang dinilai tidak merata.
“Ada kontraktor yang mendapatkan proyek dalam jumlah cukup banyak. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah prosesnya sudah benar-benar sesuai mekanisme,” ungkapnya.
Seorang kontraktor yang juga tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai, meskipun sistem pengadaan telah menggunakan LPSE dan e-katalog, masih ada celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Secara sistem memang sudah digital, tapi dalam praktiknya masih ada ruang yang bisa disalahgunakan. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat terus memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan, adil, serta sesuai aturan yang berlaku.
“Perlu ada komitmen bersama untuk menjaga integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.(Nia)

Social Header
Berita