Berita

Breaking News

Diduga Abaikan Standar Higienitas, SPPG Jonggol Disorot: Limbah dan Makanan Busuk Ditemukan

Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews 

BOGOR,–Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menuai sorotan serius. SPPG yang berada di kawasan Perumahan Citra Indah City Bukit Permai Blok O1 Nomor 12 diduga tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi sebagaimana ketentuan yang diatur pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Temuan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah dan sampah sembarangan dari aktivitas dapur penyedia makanan program pemenuhan gizi tersebut.

Warga mengeluhkan adanya air bercampur minyak yang mengalir hingga ke badan jalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. Selain menimbulkan kesan kumuh, kondisi tersebut juga dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar perumahan.

Menindaklanjuti laporan itu, awak media mendatangi langsung lokasi SPPG Bogor Jonggol Sukamaju yang diketahui merupakan dapur mitra Yayasan Olivia Alaniasi Bagi Pendidikan, Kamis (21/05/2026).

Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi dapur disebut jauh dari standar higienis. Awak media menemukan buah pepaya dalam kondisi busuk yang diduga sudah tidak layak konsumsi. Selain itu, tong sampah terlihat penuh tanpa penutup sehingga menimbulkan aroma menyengat.

Tak hanya itu, sejumlah susu kemasan juga terlihat disimpan di area terbuka. Kondisi ruangan dapur disebut pengap dan panas lantaran pendingin ruangan (AC) tidak berfungsi.

Ironisnya lagi, instalasi gas berada sangat dekat dengan area memasak sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan kerja dan potensi bahaya kebakaran.

Di lokasi yang sama, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga disebut belum berfungsi optimal. Padahal, dapur tersebut diketahui telah beroperasi hampir satu tahun dan melayani sedikitnya 12 sekolah di wilayah Jonggol.

KA SPPG Bogor Jonggol Sukamaju, Hana, bersama ahli gizi bernama Adel, mengakui sejumlah kondisi tersebut. Kepada awak media, keduanya menyampaikan bahwa persoalan itu disebut sudah pernah dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat resmi dan juga telah diketahui pihak yayasan.

“Sudah disampaikan ke BGN melalui surat dan juga sudah diketahui Ketua Yayasan Pak Parto, namun sampai sekarang belum ada pembenahan,” ujar mereka.

Sementara itu, Cahya, staf yayasan yang baru bekerja sekitar dua pekan, mengatakan pihak yayasan saat ini sedang melakukan pembenahan secara bertahap.

Namun demikian, berbagai temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan kelayakan operasional dapur penyedia makanan bergizi tersebut.

Beberapa poin yang diduga belum memenuhi standar antara lain:

  • Dinding dapur tidak menggunakan material anti bakteri.
  • Lantai belum menggunakan epoxy sesuai standar higienitas.
  • Instalasi gas berada dekat area produksi makanan.
  • Sistem IPAL belum tersedia atau belum berfungsi.
  • Penanganan sampah dinilai semrawut dan tidak higienis.
  • Sirkulasi udara buruk akibat AC tidak berfungsi.

Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada para siswa penerima program.

“Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan tindakan. Pemerintah harus turun tangan dan mengevaluasi total operasional SPPG ini,” ujar salah seorang warga sekitar.

Selain itu, SPPG tersebut juga diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan dokumen penting dalam penyelenggaraan layanan pangan dan pemenuhan gizi.

SLHS sendiri menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang diproduksi dan disajikan kepada masyarakat aman, sehat, higienis, dan layak konsumsi.

Apabila dugaan tersebut benar, maka operasional dapur MBG itu dinilai berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 serta regulasi Badan Gizi Nasional terkait standar keamanan pangan dan layanan pemenuhan gizi.

Masyarakat kini berharap instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, pemerintah daerah hingga Badan Gizi Nasional segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap operasional SPPG tersebut demi menjamin keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat program.

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com