![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews |
KLAPANUNGGAL|BOGOR,–Aktivitas tambang galian tanah diduga ilegal disebut beroperasi di lahan milik Perhutani yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Aktivitas tersebut kini menjadi sorotan warga lantaran diduga belum mengantongi legalitas perizinan yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suarapubliktvnews, aktivitas tambang tersebut disebut berada di bawah naungan perusahaan Raja Bintang. Sementara di lapangan, nama Anang disebut-sebut sebagai koordinator kegiatan tambang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Nambo, Nanang, S.E., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku hingga saat ini belum ada pihak pengusaha tambang yang datang secara resmi ke kantor desa untuk melakukan koordinasi maupun menunjukkan legalitas usaha.
“Untuk sementara isu adanya penambang sampai saat ini belum ada yang datang ke kantor desa. Dengan adanya isu tersebut, kami sedang mempersiapkan cek lapangan untuk menjadwalkan pendataan terkait kepastian kepemilikan dan legalitas izin usaha penambangannya,” ujar Nanang.
Nanang juga membantah isu yang beredar di masyarakat terkait adanya dugaan uang koordinasi wilayah maupun jalur lintasan yang disebut telah diberikan kepada tiga desa.
“Saya tidak merasa menerima adanya koordinasi. Itu pengakuan sepihak, mohon diklarifikasi kepada pihak yang mengaku adanya hal tersebut,” tegasnya.
Ia bahkan memastikan belum pernah ada pihak yang datang menemui dirinya untuk membahas aktivitas tambang galian C tersebut.
“Bahkan belum ada satu orang pun yang menghadap membahas kegiatan penambangan galian C ke saya,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Bantarjati, Supena Jaya Atmaja. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dan membantah isu adanya uang koordinasi lintasan.
“Saya malah tidak tahu ada galian. Soal isu itu juga belum ada yang datang ke desa. Itu tidak benar, mungkin ada oknum di lapangan yang mengaku-ngaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Lulut, Udin, saat dikonfirmasi suarapubliktvnews melalui pesan WhatsApp soal isu tersebut lebih mengarahkan ke pihak tambng.
"Tanya ke pengusahanya aja kang", ujarnya.
"Masalah kordinasi dan lain sebagainya itu tidak ada", Tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya mengenai legalitas aktivitas tambang tersebut. Warga pun berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan agar polemik dugaan tambang ilegal di kawasan Perhutani tidak semakin liar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
(Red)

Social Header
Berita