![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews. |
BOGOR,–Aksi brutal diduga dipicu persoalan sepele di jalan raya berujung laporan pidana di wilayah hukum Polsek Gunung Putri. Seorang pengendara mobil berinisial MR resmi melaporkan dugaan penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga ancaman kekerasan yang terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang terjadi Minggu dini hari, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.38 WIB itu kini menjadi sorotan publik setelah rekaman video kejadian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terduga pelaku tampak emosional dan diduga melakukan intimidasi terhadap korban yang saat itu sedang membawa bayi di dalam mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika kendaraan korban dan kendaraan terduga pelaku berada di jalur yang sama di kawasan Mitra 10 Cibubur. Korban disebut membunyikan klakson lantaran mobil pelaku tiba-tiba mengambil jalur tengah usai keluar dari akses jalan samping.
Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengejar kendaraan korban hingga berhenti di depan Rumah Makan Payakumbuah, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri. Ketegangan di lokasi tak terhindarkan.
Pelaku diduga turun dari kendaraan lalu melakukan pemukulan ke arah wajah dan mulut korban. Tidak hanya itu, kendaraan korban jenis AION bernomor polisi B 1270 TCO juga disebut mengalami kerusakan pada bagian wiper kanan serta bagian belakang mobil akibat tendangan.
Situasi makin mencekam ketika pelaku diduga melontarkan ancaman verbal bernada intimidatif.
“Gua tembak lu!” teriak pelaku sebagaimana keterangan yang disampaikan korban kepada penyidik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah serta luka pada area bibir. Kasus itu kemudian dilaporkan secara resmi ke kepolisian dengan nomor laporan STPL/0480/B/V/2026/SPKT/POLSEK GN.PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.
Kapolsek Gunung Putri, Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami unsur pidana penganiayaan, pengrusakan, ancaman kekerasan, hingga legalitas kendaraan yang digunakan pelaku.
Perhatian masyarakat kini turut tertuju pada mobil yang digunakan terduga pelaku karena memakai pelat nomor khusus B 1153 ZZH yang identik dengan kendaraan pejabat atau fasilitas tertentu. Publik mempertanyakan bagaimana kendaraan dengan kode khusus tersebut bisa digunakan oleh seseorang yang disebut berstatus pegawai swasta.
“Kalau benar bukan pejabat atau aparat, lalu dasar penggunaan pelat khusus itu apa?” ujar salah satu pihak keluarga korban mempertanyakan.
Kasus ini pun memantik reaksi luas masyarakat lantaran menyangkut dugaan aksi premanisme jalanan, ancaman kekerasan di ruang publik, hingga dugaan penyalahgunaan atribut kendaraan khusus yang identik dengan fasilitas negara.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi, rekaman video, serta unsur pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga diminta bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang telah menjadi perhatian publik itu.
Dalam proses hukum yang berjalan, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum berkekuatan tetap.
(Red)

Social Header
Berita