Berita

Breaking News

Penjual Mengaku Hanya Pekerja, Siapa Pengendali Peredaran Tramadol di Tangsel?

Dok.foto : Aktivitas penjualan obat keras diduga masih berlangsung di Ciputat dengan sistem COD, (Nia-Istimewa Suarapubliktvnews).

TANGERANG SELATAN,–Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai operasi dan pengungkapan yang dilakukan aparat penegak hukum, dugaan aktivitas penjualan obat keras jenis Tramadol masih ditemukan di lapangan.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran di kawasan Jalan Serua Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (29/05/2026). Di lokasi, seorang pria yang mengaku bernama Reza diduga melakukan transaksi penjualan obat keras kepada pembeli dengan sistem Cash On Delivery (COD).

Dalam dokumentasi yang diperoleh wartawan, terlihat sejumlah blister obat yang disimpan di dalam kantong plastik dan diduga akan diedarkan kepada konsumen.

Saat dikonfirmasi, Reza mengaku dirinya bukan pemilik barang yang dijual. Ia menyebut hanya bekerja atas perintah seseorang yang disebutnya sebagai "bos".

"Saya cuma kerja bang, ada bosnya," ujar Reza saat ditemui di lokasi.

Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang sebenarnya berada di balik aktivitas penjualan tersebut.

Sebab, dalam berbagai kasus peredaran obat keras ilegal, penjual lapangan umumnya hanya menjadi ujung tombak distribusi. Sementara pemasok, pengendali distribusi, hingga pihak yang mengambil keuntungan terbesar sering kali berada di lapisan yang lebih sulit dijangkau.

Menurut pengakuannya, aktivitas penjualan tersebut berlangsung hampir setiap hari sejak pagi hingga sore hari.

Apabila keterangan tersebut benar, maka muncul pertanyaan yang patut mendapat perhatian aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung secara rutin?

Siapa yang memasok barang tersebut?

Apakah terdapat jaringan distribusi yang bekerja di belakangnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan obat-obatan.

Sejumlah warga yang mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut mengaku berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri rantai distribusi hingga ke sumbernya.

Menurut mereka, penangkapan terhadap penjual di tingkat bawah tidak akan memberikan dampak signifikan apabila jalur pasokan masih tetap berjalan.

Fenomena ini bahkan kerap disebut sebagai persoalan "putus di bawah, tumbuh di atas". Ketika satu penjual ditangkap, tidak sedikit yang kemudian digantikan oleh pelaku lain karena sumber distribusi belum tersentuh.

Karena itu, publik berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran obat keras di wilayah Tangerang Selatan, termasuk menelusuri pihak yang disebut sebagai "bos" oleh penjual di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam rantai distribusi obat keras ilegal.

Di sisi lain, masyarakat juga mengapresiasi berbagai upaya yang selama ini telah dilakukan aparat dalam memberantas peredaran obat keras. Namun publik berharap upaya tersebut dapat terus ditingkatkan agar peredaran obat-obatan ilegal tidak lagi ditemukan secara terbuka di tengah lingkungan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait temuan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com