Berita

Breaking News

Usai Viral Ancam Wartawan, Kenken Muncul Minta Maaf: Aktivis Pers Desak Polisi Tetap Proses Hukum

Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews.

TANGERANG,–Setelah video dugaan ancaman terhadap wartawan viral di media sosial, pria yang diketahui bernama Kenken akhirnya muncul memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Video klarifikasi tersebut diduga direkam di kediaman pelaku di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, nama Kenken menjadi sorotan publik setelah video berisi ucapan bernada ancaman terhadap wartawan dan pihak luar yang masuk ke wilayahnya beredar luas. Dalam video pertama, Kenken diduga melontarkan kalimat keras seperti:

“Ada media? Langkahi dulu mayat saya.”

“Jangan macam-macam masuk wilayah orang.”

“Saya pukul kamu, patah leher kamu.”

“Mampus kamu di sini.”

“Pakai besi nih, jangan main-main.”

“Gorok leher kamu.”

Ucapan tersebut memicu reaksi keras masyarakat dan kalangan jurnalis karena dianggap mengandung unsur intimidasi, ancaman kekerasan, serta tindakan premanisme yang meresahkan.

Namun setelah video itu viral dan menuai kecaman publik, Kenken akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan pers di Kabupaten Tangerang.

Dalam video klarifikasinya, Kenken menyatakan bahwa dirinya khilaf dan mengaku salah ucap saat menyampaikan pernyataan dalam video sebelumnya.

Berikut isi video klarifikasi :

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya Kenken dari Sukadiri meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan media dan wartawan di Kabupaten Tangerang atas ucapan saya dalam video sebelumnya.

Saat itu saya salah bicara dan sedang dalam kondisi emosi sehingga terjadi kekeliruan dalam ucapan saya.

Saya tegaskan, tidak ada niat ataupun maksud untuk mengancam profesi wartawan maupun media di manapun berada.

Dengan video klarifikasi ini, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers.

Sekian dan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.”

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, sejumlah pihak menilai klarifikasi tersebut tidak serta merta menghapus dugaan unsur pidana dalam video ancaman yang telah lebih dulu beredar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Counter Polri DPW Banten melalui Habibi meminta aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada klarifikasi semata.

Habibi menegaskan, tindakan bernada ancaman terhadap profesi wartawan tidak boleh dianggap sepele karena dapat memicu ketakutan, intimidasi, dan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Jika sudah ada ancaman terhadap sebuah profesi, apalagi profesi wartawan yang dilindungi undang-undang, maka aparat penegak hukum wajib mengambil langkah tegas. Jangan sampai pembiaran terhadap aksi premanisme membuat situasi semakin liar dan meresahkan masyarakat,” tegas Habibi.

Ia juga meminta aparat kepolisian segera melakukan langkah hukum secara profesional dan transparan terhadap oknum yang diduga melakukan intimidasi, ancaman kekerasan, serta dugaan aktivitas ilegal lainnya yang muncul dalam polemik tersebut.

“Permintaan maaf itu hak setiap orang, tetapi proses hukum tetap harus berjalan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi intimidasi dan ancaman terbuka. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers dan keamanan masyarakat,” lanjutnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral tersebut. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif demi menjaga keamanan lingkungan serta mencegah munculnya kelompok-kelompok yang diduga bertindak seolah kebal hukum di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com