Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Cibandung Polsek Gunung Sindur Polres Bogor,Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas Edukasi TPPO & Ajak Cegah Provokasi Pemicu Gangguan Pemilu 2024 Mendatang



PolresBogor.suaraoubliktvnews.com, -Polsek Gunung Sindur Polres Bogor Polda Jabar,  Bhabinkamtibmas Desa Cibadung AIPDA KADAR ENDANG berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Cibadung Kec. Gunung Sindur, dalam Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas  Beri Edukasi TPPO dan Ajak Cegah Provokasi Pemicu Gangguan Hal Pemilu 2024 mendatang. (9/11/2023).

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Gununngsindur Kompol BUDI SANTOSO, S.H., M.H.sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K. di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah Desa Cibadung, Sinergitas Polsek dan masyarakat serta berbagai komunitas remaja, Bhabinkamtibmas Sambang ke warga Desa Cibadung, memberikan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Gununng Sindur 

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com