Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Polsek Tamansari Polres Bogor, Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Edukasi TPPO & Ajak Cegah Provokasi Pemicu Gangguan Pemilu 2024 Yang Akan Datang





PolresBogor.suarapubliktvnews.com- Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar,  Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri melaksanakan Monitoring Bansos dan Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas  Beri Edukasi TPPO dan Ajak Cegah Provokasi Pemicu Gangguan Hal Pemilu 2024 Yg Akan Datang. (9/11/2023)

Seperti yang dilakukan  Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Aiptu Ramdhani Rushan & Babinsa Peltu Ceko Sukmana saat  melaksanakan Sambang Warga dengan Abdul dkk Pekerja Gudang Aksesori Hp Gudang Basement Apartemen Bogorienze Harmony Rw 15 Desa Sukamantri Kec.Tamansari.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. 

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas  menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan. 

Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com