Breaking News

Di Tangani Tipidter Polres Bogor Ambil Alih Gelar Perkara Soal Dugaan Galian C Tanpa Kantongi Izin Di Situsari


Cileungsi.suarapubliktvnews.com,-Terkait adanya galian C yang di duga ilegal dengan dalih Cut and Fill (pemerataan tanah) di wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu, Dijelaskan diruang kerjanya IPDA Hendrik Panit Reskrim Polsek Cileungsi ia mengaku telah memeriksa tiga orang yang kami bawa dan sudah di mintai keterangan.Rabu,(29/11/2023).

“Kita mengamankan tiga orang yang masing masing bertugas sebagai operator alat berat, pengawas dan pengelola untuk dimintai keterangan,”ujarnya.

Sambung dia, atas dasar keterangan tiga orang tersebut, ungkap Hendrik, pihaknya akan menggelar perkara dan mendatangkan ahli Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Polres Bogor.

“Dari hasil keterangan tersebut kami akan melakukan pengembangan dan gelar perkara, dan untuk perkembangannya nanti kita sampaikan kembali,” ungkapnya.

Sebelum sampai ke tahap gelar perkara, jelas Hendrik, anggota Kepolisian Polsek Cileungsi sudah mendatangi lokasi galian itu dan ditemukan aktivitas tersebut tidak mengantongi izin.

“Terkait hal tersebut kami selaku pihak kepolisian menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat. Selanjutnya saya bersama anggota Buser datang untuk memeriksa kebenarannya,” jelasnya.

“Sesampainya dilokasi kami memang menemukan adanya kegiatan galian, dan ketika diminta perizinan mereka tidak bisa menunjukannya,” terang Hendrik.

Sebelumnya diberitakan, berdalih hanya perataan, Galian diduga tak berizin di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi Kabupeten Bogor ditutup Polsek Cileungsi.

Panit Reskrim Polsek Cileungsi, Ipda Hendrik l, menuturkan telah menghentikan kegiatan galian tanah merah tak berizin tersebut.

“Tadi saya sama anggota Reskrim dan Binmas sudah ke lokasi. Kegiatan nya kami hentikan dan saat ini masih dalam pemeriksaan introgasi,” pungkasnya.


(Red)


© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com