Breaking News

Polsek Cileungsi Hentikan Aktivitas Galian C Di Desa Situsari,Kanit Reskrim : Pemeriksaan....??


Cileungsi|Bogor.suarapubliktvnews.com,-Anggota Panit Reskrim Polsek Cileungsi bersama Babinkamtibmas Desa Situsari menghentikan aktivitas adanya Dugaan praktik Galian C ilegal di wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin sore (27/11/2023).

Terjunnya Anggota Panit Reskrim dan penghentian aktivitas galian C yang di duga ilegal serta penangkapan pada pelaku ilegal itu, disampaikan dari Ary.H selaku Babinkamtibmas Desa Situsari.

"Ke Kanit aja karna sudah dibawa orangnya ke Polsek untuk dimintai keterangan",ujar Binmas Situsari.


Hal itu juga di sampaikan Adul selaku humas di bagian dokumentasi, dengan kata yang sama.

"Menurut Binmas tidak ada izin lingkungan dan Desa, Anggota Panit Reskrim sudah di lokasi tersebut", ungkapnya.

Di kutif konfirmasi pesan WhatsApp wartawan, IPDA Hendrik selaku Kanit Reskrim Polsek Cileungsi sudah mendatangi lokasi galian C yang di duga tak berizin.

"Tadi saya sama anggota Reskrim dan Binmas sudah ke lokasi",akunya.

Sambung dia,Hendrik menyampaikan aktivitas galian tersebut di berhentikan dan membawa pelaku tersebut ke Polsek Cileungsi dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Kegiatannya kami hentikan saat ini masih dalam pemeriksaan introgasi", terangnya Kanit kepada wartawan.


Untuk di ketahui saat dihubungi, Girsang mengatakan terkait adanya aktivitas Galian C ilegal yang berada di perumahan itu, di wilayah Desa Situsari. Ia mengatakan selain pemerataan pada tanah ia pun mengakui menjual tanah tersebut.

"Untuk perataan aja pak, untuk buang tanah saya buang ke sebrang, ya tapi kalau ada yang beli kita jual",ucapnya Girsang saat di hubungi wartawan.


(Red)


© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com