Penangkapan penyalahgunaan narkotika tersebut berhasil di lakukan unit Reskrim Polsek CSR (cisarua) di Villa Matahari Kp.Ciburial Cokelat Desa Tugu Utara, Kec.Cisarua, Kab.Bogor.
Bermula saat Polsek Cisarua mendapatkan laporan informasi dari masyarakat Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 terkait Penyalahgunaan diduga Narkotika Jenis Sabu Sabu di Villa Matahari Kp.Ciburial Ds.Tugu Utara Kec. Cisarua Kab. Bogor yang pada saat itu pelaku sedang berada di Villa.
Kemudian Unit Reskrim Berhasil Menangkap Tersangka Yaitu (FT) 39 Tahun, (ZL) 43 Tahun dan (AM) 47 tahun, barang bukti yang telah di dapatkan sebanyak 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 Buah Alat Hiisap / Bong kemudian 5 (lima) Unit Handphone dan 2 Buah Dompet.
Dan untuk selanjutnya Tersangka dan sejumlah barang bukti di serahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut. Ungkap Kapolsek CSR (cisarua) Akp Eddy.
Sumber : Humas
(Fir-red)
Social Header