Breaking News

Baru Beberapa Pekan Di Tutup Polsek Cileungsi,Diduga Galian C Ilegal Beroperasi Kembali : ADA APA....???


Cileungsi-Bogor.suarapubliktvnews.com, Terkait adanya aktivitas Galian C yang diduga tidak memiliki izin (Ilegal) dengan dalih pemerataan atau Cut and Fill bertempat di wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor nampak terlihat awak media beroperasi kembali,Selasa (19/12/2023).

Pasalnya belum lama ini, beberapa pekan yang lalu sempat di tutup pihak aparat hukum Polsek Cileungsi dan hangat di pemberitaan di beberapa media yang salah satunya pemberitaan di suarapubliktvnews.com yang di tayangkan dengan judul : Polsek Cileungsi Hentikan Aktivitas Galian C Di Desa Situsari, Kanit Reskrim Pemeriksaan....??, Senin (27/11/2023).


Di ketahui dari pemberitaan di media yang lalu, Panit Reskrim Hendrik menyampaikan aktivitas galian tersebut di berhentikan dan membawa pelaku ke Polsek Cileungsi guna pemeriksaan lebih Lanjut.

"Kegiatan kami hentikan saat ini, masih dalam pemeriksaan introgasi", terangnya Panit kepada wartawan.

Hingga pemberitaan selanjutnya dengan judul : Di Tangani Tipidter Polres Bogor Ambil Alih Gelar Perkara Soal Dugaan Galian C Tanpa Kantongi Izin Di Situsari, Kamis (30/11/2023).


Dijelaskan diruang kerjanya IPDA Hendrik Panit Reskrim Polsek Cileungsi ia mengaku telah memeriksa tiga orang yang pihaknya bawa dan sudah di mintai keterangan. Rabu,(29/11/2023).

“Kita mengamankan tiga orang yang masing - masing bertugas sebagai operator alat berat, pengawas dan pengelola untuk dimintai keterangan,”ujarnya.

Sambung dia, atas dasar keterangan tiga orang tersebut, ungkap Hendrik, pihaknya akan menggelar perkara dan mendatangkan ahli Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Polres Bogor.

“Dari hasil keterangan tersebut kami akan melakukan pengembangan dan gelar perkara, dan untuk perkembangannya nanti kita sampaikan kembali,” ungkapnya.

Sebelum sampai ke tahap gelar perkara, jelas Hendrik, anggota Kepolisian Polsek Cileungsi sudah mendatangi lokasi galian itu dan ditemukan aktivitas tersebut tidak mengantongi izin.

“Terkait hal tersebut kami selaku pihak kepolisian menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat. Selanjutnya saya bersama anggota Buser datang untuk memeriksa kebenarannya,” jelasnya.

“Sesampainya dilokasi kami memang menemukan adanya kegiatan galian, dan ketika diminta perizinan mereka tidak bisa menunjukannya,” terang Hendrik.

Sebelumnya diberitakan, berdalih hanya perataan, Galian diduga tak berizin di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi Kabupeten Bogor ditutup Polsek Cileungsi.

Panit Reskrim Polsek Cileungsi, Ipda Hendrik l, menuturkan telah menghentikan kegiatan galian tanah merah tak berizin tersebut.

“Tadi saya sama anggota Reskrim dan Binmas sudah ke lokasi. Kegiatannya kami hentikan dan saat ini masih dalam pemeriksaan introgasi,” pungkasnya.

Saat ditemui pengelola pelaku galian, Adi Girsang mengatakan bahwa permasalahan yang kemarin sudah selesai di Polsek Cileungsi.

"Dengan Polsek kita sudah beres, dan Polsek meminta untuk Kondusifitas dengan warga dan wartawan di lapangan, soal nominal dengan Polsek OFF THE RECORD", ungkapnya Adi Girsang kepada wartawan.



(Red)






© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com