BOGOR,-Adanya penemuan mayat yang di laporkan oleh masyarakat, pihak kepolisian dari Polsek Cibungbulang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kp.Padati Mondok, Desa Ciareuteun, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (29/04/2024).
Mayat tersebut diduga merupakan korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Nama Korban di ketahui sebagai Mr.X terlihat ada beberapa luka bacokan di sekujur badannya.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,.S.Sos,.MH menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat, bahwa Berdasarkan kronologis kejadian, pada Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.Seorang saksi melintas di jalan raya kampung padati mondok dan melihat seorang pria dalam keadaan berlumuran darah meminta pertolongan.
Meskipun saksi memanggil bantuan warga lainnya, namun ketika warga dan saksi kembali mendatangi lokasi, korban telah tergeletak tak bernyawa. Polsek Cibungbulang kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Ciampea karena terduga pelaku telah diamankan di Polsek ciampea dan diketahui pelaku sudah di amankan di Polres Bogor untuk tindak lanjut proses hukum.
Langkah-langkah yang diambil Pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang bersama Polsek Ciampea diantara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, membawa korban ke RSUD Leuwiliang, dan melaporkan kepada pimpinan.
Sumber : Humas
(Fir)
Social Header