Breaking News

Peristiwa Pemukulan Seorang Perempuan Di Bogor & Di Adukan Masyarakat Melalui 112, Polsek Cibinong Langsung Tindak Lanjuti




BOGOR,-Pemukulan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Kp.Curung No: 25, Kel.Pakansari, Kec.Cibinong, Kabupaten Bogor. sehingga mendapatkan pengaduan dari Masyarakat melalui operator 112, sekitar pukul 08.00 wib Polsek Cibinong langsung bertindak cepat menindak Lanjuti peristiwa itu.


Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan dimana benar Pada hari selasa tanggal 30 April 2024 mendapatkan laporan pengaduan masyarakat via command canter 112 atas nama sdri. DESI (selaku korban) terkait pemukulan yang dilakukan oleh suami pelapor di Cibinong Kel. Pakansari Kec. Cibinong Kab. Bogor.

Sekira pukul 07.45 Wib Piket Reskrim, Piket Patroli dan Bhabinkamtibmas setelah mendapatkan laporan pengaduan tersebut langsung   Mendatangi Lokasi TKP dan melakukan pengecekan terkait laporan pengaduan masyarakat tersebut dan setelah melakukan pengecekan, benar adanya kejadian tersebut, akibat dari pemukulan dari suami korban tersebut yangmana lokasi TKP  tidak jauh dari rumah korban.

Pihak Kepolisian Polsek Cibinong Mendapatti keterangan dari Korban dimana Pemukulan bermula pada hari selasa tanggal 30 April 2024 korban atas nama sdri. DESI menghampiri /menyusul suaminya untuk segera pulang dari kontrakan teman suaminya karena melihat suami nya sedang  mabuk, tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir, dan bagian kepala. 

Kemudian korban langsung pulang ke kontrakan yang beralamat di kampung curug No. 152 Kel. Pakansari Kec. Cibinong Kab. Bogor dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah pihak kepolisian mengecek laporan tersebut ke Lokasi TKP dan rumah korban ,ternyata keberadaan korban atas nama sdri. DESI saat menghubungi pihak kepolisian pun   sedang berada di klinik salsabila untuk berobat, kemudian pihak Kepolsiain berhasil menghubungi Korban Dan memberikan saran agar korban setelah selesai berobat untuk segera membuat Laporan Polisi Tertulis dan Korban bersedia untuk melaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses Hukum lanjut.


Sumber : Humas 

(Fir)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com