Breaking News

Polisi Tindak Lanjuti Soal Berita Viral Di Medsos Adanya Aksi Warga Di Toko Obat Yang Diduga Jual Tramadol

BOGOR,-Adanya aksi secara spontanitas dari warga oleh para ibu-ibu yang mendatangi salah satu tempat toko obat yang di duga menjual obat-obatan terlarang seperti X-Cimer, tramadol dan jenis lainnya yang termasuk dalam kategori obat Golongan Daftar G.

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 wib, di Kp.Kebon Kopi, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (28/04/2024).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, SIP,.MH menjelaskan bahwa Pihak Polsek Ciampea langsung menindak lanjutti atas viral nya berita di medsos dimana adanya Aksi spontanitas Ibu Ibu yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut melakukan pengrusakan warung/ toko milik Sdr. Jaelani yang disewa untuk berjualan. 

Dalam aksinya ibu ibu memasang spanduk yang bertuliskan "Berantas dan usir peredaran obat obatan dan Narkotika di kampung kami" yang kemudian merubuhkan toko semi permanen yang berukuran 

5 X 4 M tersebut dan tidak ada aksi Pengrusakan dari para pendemo.

Atas kejadian tersebut selanjutnya di musyawarahkan oleh Kepala Desa Ciampea Udik Sdr. H. Cecep Badarudin, tokoh masyarakat Ketua RT, Ketua RW, perwakilan Ibu ibu yang melakukan aksi, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan piket fungsi Polsek Ciampea yang kemudian disepakati bersama bahwa warung tidak diijinkan untuk kembali beroperasi dalam bentuk apapun juga dan tidak boleh  kembali untuk disewakan kepada orang yang di duga menjual obat obatan.  

Aksi selesai jam 17.30 Wib, masyarakat bunar dengan damai dan sampai saat ini situasi dalam keadaan aman kondusif.


Sumber : Humas 

(Fir)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com