BANDUNG,-Era teknologi digital yang semakin marak dalam aspek segala bidang yang berdampak membantu masyarakat dan mempermudah pelayanan masyarakat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik yang di selenggarakan di Aula Gedung Sate, Kota Bandung Yang di hadiri Agus Harimurti Yudhoyono serta rombongan kementrian dan juga hadir PJ .Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan pejabat wali kota dan Bupati Provinsi Jawa Barat serta rombongan.
PJ. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan bahwa beliau sangat menyambut baik program tersebut hadir di Jawa Barat. Menurutnya, dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat Jawa Barat dan mampu meminimalisir kekhawatiran akan hilangnya dokumen serta menghindari terjadinya pemalsuan, dikarenakan semua prosesnya berjalan transparan,"pungkas nya.
Di antara 11 Kabupaten dan kota se Jawa Barat , Bekasi menjadi Salah satu Kota yang terpilih sebagai penerima program Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik di Provinsi Jawa Barat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono kepada Pj. Wali kota Bekasi Gani Muhamad. di Aula Gedung Sate Kota Bandung dan disaksikan oleh Pj.Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin,Minggu (09/06/2024).
Pj.Wali Kota Bekasi mengatakan, bahwa Pengurusan sertifikat tanah secara elektronik sangat membantu masyarakat dikarenakan hal tersebut dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah, dimana pembuatan Sertifikat Tanah menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan menghindari perilaku yang tidak baik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan tegas pula Pj.Wali Kota Bekasi berpesan kepada rekan-rekan di Kantor ATR/BPN PJ. Kota Bekasi agar maksimalkan pelayanan kepada masyarakat, jalankan sesuai standar operasional yang berlaku, dan wujudkan kinerja yang berkualitas serta professional agar meraih kepercayaan dari masyarakat," tegas PJ.Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
Ditempat yang sama dalam pidato nya Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan salah satu upaya digitalisasi perizinan pertanahan adalah dengan cara membuat sertifikat tanah elektronik yang pelaksanaannya akan terus direalisasikan.
Dengan terealisasinya pembuatan sertifikat tanah elektronik selain lebih menjamin aspek hukum pertanahan, juga dalam rangka mempersempit terjadinya praktik-praktik pungutan liar dari mafia tanah yang kerap terjadi selama ini.
Menteri ATR/BPN juga menyatakan bahwa program Ini menjadi salah satu fokus Kementerian ATR/BPN dalam rangka memperkuat transformasi digital. Menteri ATR/BPN memastikan keamanan data dan privasi dalam layanan sertifikat elektronik terjamin, sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan yang lebih dengan adanya layanan-layanan seperti ini "tegas Agus Harimurti Yudhoyono.
(RRC)
Social Header