![]() |
KOTA TANGERANG,–Satuan unit Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap inisial AR pelaku pengedar obat keras golongan "G" jenis tramadol dan eximer dengan modus berkedok toko alat tulis kantor (ATK), Jum'at (27/09/2024).
Dalam penangkapan tersebut adanya aduan informasi masyarakat serta menciptakan situasi kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah hukum Polsek Benda Polres Metro Kota Tangerang.
Disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kapolsek Benda Kompol Hadi Wiyono, S.IP., dan Kasie Humas Kompol Aryono. Dikatakan bahwa pelaku penjual obat keras jenis Tramadol yang berkedok toko alat tulis telah di tangkap.
"Bahwa memang benar adanya anggota unit Reskrim Polsek Benda telah meringkus Sdra Akbar Bin Muhammad Indra Asal Aceh selaku pengedar Tramadol Berkedok toko alat tulis kantor dilokasi jln.Atang Sanjaya RT.03/,RW.08 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,Provinsi Banten", Ujarnya.
Sambung masih kata Kapolres, dijelaskan dalam penangkapan pelaku adanya informasi laporan dari masyarakat yang diketahui penjualan obat keras tersebut menimbulkan kekawatiran sekitar lingkungan warga.
"Penangkapan AR penjual tramadol ini berkat adanya informasi laporan dari warga masyarakat sekitar yang diresahkan dengan adanya pengedar Tramadol dan Eximer di lingkungan tempat tinggal tersebut, lalu melaporkannya ke Polsek Benda ke unit Reskrim", Jelasnya Kapolres Metro Kota Tangerang.
Diketahui dari penangkapan Pelaku yang diduga menjual obat keras tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ratusan obat siap edar,dan uang hasil penjualan serta handphone.
"didapati barang-bukti 63 Butir obat jenis Eximer, 90 butir obat jenis Tramadol, 1unit Hp merk Realmea C21Y warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.161,000,-."terangnya.
Atas perbuatannya terduga Sdra AR dapat diancam dengan UU Kesehatan Pasal 435 dan ata pasal 436 Ayat 2 UU RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan / Farmasi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun Penjara.
(Yusniah)
Social Header