![]() |
Foto.dok/sumber Humas : jumpa pers pengungkapan pabrik narkotika terselubung terbesar di Jawa Barat. |
BOGOR,–Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat berhasil melakukan penggerebekan sebuah rumah yang di jadikan tempat Laboratorium produksi Narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.
"Penggerebekan pada hari Senin,3 Febuari 2025 sekitar pukul 23.00 wib, Dua tersangka berinisial HP (34), diduga berperan dalam produksi narkotika jenis tembakau sintetis, sedangkan tersangka berinisial AA (23), juga terlibat dalam kegiatan produksi tersebut",ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Pengungkapan clandestine laboratory atau Pabrik yang memproduksi tembakau sintetis terselubung termasuk pengungkapan terbesar di Jawa Barat, dengan nilai diperkirakan barang bukti mencapai Rp350 miliar.
"Barang bukti yang disita sebanyak 50 dus berisi 20 bungkus tembakau murni di atas terpal menghasilkan 1 ton narkotika sintetis dan selain itu ditemukan barang bukti cairan MDMB Inca yang telah di kemas dalam kemasan botol parfum sebanyak 125 botol siap edar",ungkap Rio.
Pihak kepolisian juga masih memburu dua orang lainnya dalam daftar pencarian orang sebagai dalang pengendali kegiatan laboratorium produksi Narkotika.
"Dua orang lainnya dengan inisial B dan E telah masuk ke dalam DPO di mana keduanya diduga berperan sebagai pengendali dalam produksi narkotika jenis tembakau sintetis", lanjutnya.
Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara 5 hingga 20 tahun, serta denda minimal Rp.1 miliar dan maksimal Rp.10 miliar.
Sumber : Humas Polres Bogor
Editor : F.Satrio
Reporter : red/
Social Header