Breaking News

Diduga Marak Beredar Tabung Gas Bersubsidi LPG 3kg Tidak Standar SNI, Agen PT.Dwi Kafi Jaya : Dari PT MTU....??

Dok.foto : Dugaan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi palsu atau tak ber SNI .(istimewa Suarapubliktvnews.com).

CILEUNGSI|SUARAPUBLIKTVNEWS,–Terlihat sama tapi berbeda, dugaan adanya peredaran tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) tak ber SNI atau tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia mulai kembali marak di kabupaten Bogor.

Hal itu berawal adanya informasi sumber yang telah di himpun suarapubliktvnews, serta adanya kejanggalan aktivitas di salah satu agen LPG 3 Kg Bersubsidi atas nama PT.Dwi Kafi Jaya yang terlihat tidak lazim kegiatan bongkar muat barang (tabung gas bersubsidi) kendaraan yang berada di dalam Agen tersebut. Pasalnya, aktivitas bongkar muat adanya beberapa mobil Box dan Fuso seperti kendaraan ekspedisi yang memuat ratusan hingga ribuan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi itu seperti akan di kirim keluar wilayah atau keluar pulau.

Dok.foto : istimewa suarapubliktvnews.com

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi baik dari para pekerja bongkar muat dan pihak pengawas dari agen tersebut seolah-olah bungkam ketika ditanyakan akan di bawa/kirim ke mana, secara spontan bongkar muat langsung terhenti aktifitas nya dan mobil box yang bermuatan tabung gas LPG bersubsidi yang masih terlihat baru dengan kilauan cat warna hijau terang itu tidak jadi melakukan bongkar barang dengan memarkirkan mobilnya di halaman agen.

"Gak tau saya cuma pekerja aja sebagai supir, kalau yang punya lagi gak di tempat, bosnya di Tangerang", kata salah satu pekerja yang mau menjawab dengan seragam MTU kepada wartawan.

Menurut dia ,wakil pengawas agen, ketika di pertanyakan adanya tabung gas baru dan adanya aktivitas bongkar muat mobil box dan mobil Fuso ia mengatakan penjualan tersebut bebas untuk pengiriman.

"Tabung tersebut semua kosong, Kita kebetulan jual beli tabung, jadi bebas mau di jual Kemana juga bebas",ucapnya yang mengaku wakil pengawas Agen dari PT.Dwi Kafi Jaya kepada Suarapubliktvnews.

Tambah masih kata dia, wakil pengawas Agen mengatakan secara tidak langsung bahwa tabung kosong yang di jualnya itu seolah-olah di jual bebas hingga keluar wilayah bahkan sampai keluar pulau.

"klo isi kita jual di sekitaran sini, kalo tabung kosong kita bebas jual Kemana juga",jelasnya Muhamad Sohid kepada wartawan.

Akan tetapi ketika diminta sebagai keterbukaan publik untuk menunjukkan DO (Delivery Order pesanan barang) dan DO (Delivery Order) resmi yang dikeluarkan dari Pertamina pihak Agen tidak dapat atau engan menunjukkan.

Di sambungkan melalui selulernya Muhammad Sohid via WhatsAp, yang disampaikan mengatakan sebagai penanggung jawab Agen PT. Dwi Kafi Jaya, saat di tanyakan soal tabung gas baru yang di dapat dan aktivitas bongkar muat yang berada di agen.

"Urusan kalian apa datang kesini",tanyanya kepada awak media melalui telepon seluler via WhatsAp.

Sambung dia,"Itu kebetulan produksinya juga kan MTU ada dekat disitu juga, Klo kita ril-rilan aja, kita sesuai prosedur semuanya ko", jelasnya kata dia yang diketahui sebagai penanggung jawab.

Kembali, seakan tak mau menjelaskan saat ditanyakan soal tabung gas baru yang di dapatnya apakah sudah melalui atau sesuai prosedur aturan dari Pertamina.

"Itu udah SNI semuanya mas, itu juga bukan ranahnya sampean, itu ranahnya polisi", jawabannya seperti kesal ketika di tanyakan.

Tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang diduga palsu dengan penomoran seri dan tahun produksi 2023 diketahui pada tabung yang di buat oleh perusahaan MTU tanpa sepengetahuan Pertamina dan peredaran tabung gas bersubsidi tersebut dalam penjualannya langsung dari perusahaan yang di kirim melalui agen.

Untuk diketahui di kutif dari beberapa informasi sumber berita, bahwa perusahaan MTU (Maju Tehnik Utama) memiliki sejumlah kasus di tahun pertengahan 2018 yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atau perjanjian kerjasama oleh pusat Pertamina di Jakarta dan hingga berakhir penyerahan pada tahun 2019 untuk pengadaan atau produksi tabung gas elpiji 3 kilogram warna melon. Dalam pengungkapan kasus tersebut yang mana PT.MTU melebihi pembuatan produksi tanpa penerbitan SPPT SNI, penjualan dan pengiriman tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi secara langsung dari PT.MTU yang tidak melalui Pertamina.

Setelah berita ini diterbitkan, suarapubliktvnews.com akan melakukan konfirmasi ke Pertamina, aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait temuan yang menjadi dugaan.


BERSAMBUNG....!!


(Red/tim)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com