Breaking News

Usai Viral Produk Merk "Minyak Kita" Soal Liter, Satreskrim Polresta Tangerang Bersama Disperindag lakukan pengecekan Ke Pedagang

 

Dok.foto : Sumber Humas 

TANGERANG,–Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah, bersama anggota Unit Krimsus Sat Reskrim dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bidang Metrologi, lakukan pengecekan terhadap minyak goreng bermerek "Minyak Kita" di wilayah Tangerang. Pemeriksaan menyusul dugaan bahwa produk tersebut tidak mencantumkan keterangan jumlah volume/liter barang, yang dapat merugikan masyarakat dan para pedagang. Selasa,(11/03/2025).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hasil pengecekan dan memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian terkait kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha.


Sumber.  : Humas 

Reporter : Yusniah 

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com