![]() |
Dok.foto : Kantor Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, kabupaten Bogor. |
CITEUREUP|BOGOR,–Mahasiswa Yogo Ariananda dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) menyoroti sebuah temuan adanya dugaan penyelewengan 1,5 milyar anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang dinilai janggal.
Diketahui dugaan kejanggalan tersebut dalam sebuah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang mana hanya sebesar 700 juta saja berdasarkan situs data resmi milik Pemerintah. Hal ini tentunya menjadi sebuah tanda tanya besar, kemanakah uang rakyat yang jumlahnya tidaklah sedikit itu. Dengan begitu patut diduga ada penyelewengan DD itu.
"Maka kami akan melaporkan temuan diatas ke pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Untuk ditindak lanjuti mengingat temuan itu dari aplikasi Kejaksaan Agung (Kejagung)," tegasnya.
Terpisah Sekretaris Desa (Sekdes) Citeureup Aldi Wahyudi mengatakan, prihal adanya dugaan diatas itu sudah sesuai angka pagu dan angka penyaluran. Kalaupun bilang hanya tersalurkan, sebagian itu tidak bisa.
"Karna capaian output tahun 2024 itu untuk persyaratan pengajuan tahun 2025," dalihnya saat dihubungi Wartawan melalui WA (Whatsapp) pribadinya belum lama ini.(red)
Kutipan : BogorOnline.com
Social Header