Breaking News

Lagi asik Berjudi,Ehh...Mantan Kades Tlajung Udik Dan 5 Orang Rekannya Di Ciduk Polisi

Dok.foto : Sumber Humas.

GUNUNGPUTRI|KAB.BOGOR,–Lagi asik-asiknya main judi kartu, mantan kepala desa Tlajung Udik inisial (U) bersama lima orang rekannya di ciduk unit Reskrim Polsek Gunung putri, di Kp.Cicadas,Desa Cicadas , Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (03/06/2025).

Keenam pelaku berinisial A (29), U (58), C (52), S (50), R (44), dan S (52). Dan polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.765.000, kartu ceki, kartu remi, serta empat unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

Dok foto : Sumber Humas.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung penggerebekan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di rumah tersebut.

"Kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga. Setelah dicek, kami menemukan enam orang yang sedang bermain kartu ceki,” ujar Kapolsek.

Dilansir dari Bogorplius.id, Soal informasi mantan Kades Tlajung Udik berinisial (U) yang ikut terciduk dalam perjudian, Kapolsek juga membenarkan dalam penangkapannya saat di lokasi.

"Iya betul di tangkap saat bermain judi kartu", terangnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.


© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com