Breaking News

Aktivitas Galian Clay Di Desa Sukanegara Diduga Ilegal Kembali Jadi Sorotan Soal Ketegasan Aparat Hukum!

‎JONGGOL|BOGOR,–Aktivitas galian clay (tanah liat) yang diduga ilegal di Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, terus berlangsung meskipun telah menjadi sorotan publik. Galian tersebut diduga dimiliki oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) bernama Vian Cs dan disebut-sebut beroperasi pada malam hari untuk menghindari pengawasan dari aparat serta petugas penegak Peraturan Daerah (Perda).

‎Warga sekitar menyampaikan keresahan mereka atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut. Selain menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan desa, galian ini juga mengakibatkan polusi udara dan kebisingan pada malam hari yang mengganggu kenyamanan warga.

‎“Truk-truk keluar masuk tengah malam membawa tanah. Jalan rusak, debu berterbangan, tapi tidak ada tindakan. Kami curiga ada pembiaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Laporan warga kepada Satpol PP dan aparat kecamatan sejauh ini belum membuahkan hasil. Tidak adanya respons tegas dari pihak berwenang menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.

‎Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk penyegelan dan penghentian total aktivitas galian yang diduga ilegal tersebut.

‎“Kalau benar ini milik Kadus, tentu lebih berbahaya. Aparat desa seharusnya menjadi panutan, bukan justru pelanggar,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

‎Lebih lanjut, warga menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti melanggar hukum harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Hingga rilis ini disampaikan, Kepala Desa Sukanegara belum memberikan tanggapan atas laporan dan keluhan warga. Ketidakhadiran respons tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini.tutup nya 

‎penulis : Anton H

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com