![]() |
Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews. |
CITEUREUP|BOGOR,–Proyek pengerjaan peningkatan jalan lingkungan dengan pengaspalan (hotmix) dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Dusun Karanggan RT 03 RW 04, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, diduga tidak sesuai spek yang dikerjakan secara asal jadi dan dituding hasil kualitas pekerjaan yang buruk.
Selain itu, yang menjadi sorotan publik saat dilokasi yang telah direalisasikan tidak ditemukannya papan kegiatan/Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal papan kegiatan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus diketahui masyarakat sebagian informasi publik, aturan ini tertuang pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik :
Menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik, termasuk informasi terkait proyek pemerintah.
Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk kewajiban pemasangan papan proyek.
![]() |
Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews. |
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp Abdul Muchlis Sekretaris Desa (Sekdes) Puspasari, saat di tanyakan soal papan kegiatan proyek sebagai informasi publik yang tidak ada di lokasi,ia mengatakan telah dilepas/dicopot oleh Ketua RW untuk di simpan.
"Dah dicopot disimpan RW",terang Sekdes melalui balasan pesan WhatsAp secara singkat kepada Suarapublik.
Di simpen Ketua RW....ADA APA ???
Dicopotnya papan proyek oleh Ketua RW yang disampaikan Sekretaris Desa melalui pesan WhatsAp kepada SUARA PUBLIK, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Selain mengaburkan informasi penting bagi masyarakat, hal ini juga dikhawatirkan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan, baik dalam kualitas, volume, maupun pelaksanaan pekerjaan.
Editor. : red-
Penulis : Anton hermawan
Social Header