Breaking News

PT. Wasilah Diduga Produksi Barang Tiruan Alat Medis Tanpa Standar SNI, Disperindak Dan APH Diminta Tindak Tegas

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews.


CITEUREUP|BOGOR,– PT. Wasilah diduga kuat memproduksi barang-barang tiruan berupa alat-alat medis seperti kasur periksa pasien, ranjang brankar ambulans, dan sejumlah barang lain yang tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Barang-barang yang diduga palsu ini diproduksi tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan keamanan produk tersebut.

Saat dikonfirmasi, Pepen, salah satu pegawai kepercayaan PT. Wasilah, membenarkan bahwa beberapa produk yang diproduksi perusahaan memang belum memiliki izin resmi. “Memang ada beberapa item barang yang proses perizinannya belum selesai,” ujarnya.

Pepen juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT. Wasilah sekitar satu bulan lalu. “Polda pernah datang ke sini untuk pemeriksaan karena ada laporan. Pemilik perusahaan juga sudah dipanggil,” kata Pepen.

Selama pemeriksaan, pihak PT. Wasilah mengaku kooperatif dengan kepolisian. Pepen menyampaikan, “Kami jelaskan kepada mereka bahwa beberapa barang sudah berizin, tetapi ada juga yang belum. Kami berharap bisa menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.”

Pepen menambahkan, “Bos PT. Wasilah juga sudah dipanggil oleh polisi. Namun, saya dengar semua sudah beres, meskipun mungkin ada upaya tertentu untuk ‘membersihkan’ masalah ini,” ujarnya dengan nada meragukan.

Menanggapi hal ini, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) serta aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan produksi barang tiruan yang tidak memenuhi standar SNI. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan perusahaan lain yang telah memiliki izin dan hak cipta resmi.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com