SUARAPUBLIKTVNEWS.COM,–Aparat hukum pihak kepolisian tengah mengusut peredaran oli palsu yang semakin marak di wilayah kota Tangerang. Salah satunya gudang yang memproduksi oli diduga palsu berhasil di ungkap Direktorat Reserse Kriminal khusus (Direskrimsus) Polres Metro Tangerang, pada Jum'at (18/07/2025).
Dalam penggerebekan tersebut berlokasi di Jl.Rawa Kompeni Kawasan Pabrik neti no. 118 C, Rt.001/004 Kelurahan Benda,Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Kanit Krimsus Polres Metro Tangerang, AKP Rais, mengatakan, pihaknya langsung merespons cepat dengan melakukan upaya penindakkan terhadap dugaan produksi oli palsu tersebut.
"pabrik atau gudang tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu dalam satu hari dengan berbagai merk. Seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lain-lain", Ujarnya AKP. Rais.
Lanjut dia juga menjelaskan, "ada 8 orang yang jadi tersangka dari 7 orang pekerja 1 sebagai pemilik Diduga mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara oli bekas diberi pewarna sesuai dengan merk yang di produksi oleh gudang tersebut," terangnya.
Selain itu, AKP Rais Kanit Krimsus juga mengatakan dari hasil penyelidikan yang di ungkap bahwa cara dalam pengemasan oli-oli yang diduga ilegal atau palsu yang tidak memenuhi standar SNI dalam memproduksinya.
"Cara kerja produksinya dengan membeli botol kosong polos, kemudian di tempelkan sticker oli berbagai merk, kemudian botol kosong tersebut diisikan oli sesuai dengan merk yang sudah di tempelkan di botol. Setelah diisikan oli di botol tersebut, kemudian ditutup dengan mesin press. Lalu di-packing dan siap diperjual-belikan di wilayah Tangerang", tukasnya.
(Nia)
Social Header