Breaking News

Aktivitas Galian C Ilegal Di Tenjo Jadi Sorotan,Warga Minta APH Bertindak Tegas

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews.com.


TENJO|BOGOR,–Aktivitas galian tanah merah atau Galian C ilegal yang berada di samping Perumahaan (Perum) Griya Pesona Madani, Kampung Ciwaru RT 03 RW 02, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, hingga kini masih terus beroperasi, Senin (4/8/2025).

Warga sekitar mengaku sangat resah dengan keberadaan galian tersebut. Salah seorang warga, sebut saja NN, menuturkan bahwa kegiatan penggalian tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga merusak lingkungan sekitar.

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews.com.

“Sudah lebih dari sepuluh hari mereka beroperasi. Rumah warga jadi terdampak, dan jalanan jadi kotor oleh tanah-tanah yang tercecer,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa para penggali berdalih kegiatan mereka hanya sebatas pemerataan lahan atau cut and fill. Namun, kenyataannya tanah merah hasil galian diangkut menggunakan dump truck yang ditutup terpal dan dibawa keluar dari wilayah Desa Tenjo.

“Pengakuannya hanya pemerataan (Cut n Fill), tapi kenyataannya tanahnya dijual ke luar wilayah,” tambahnya.

Warga meminta agar pihak berwenang, baik dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum, segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C ilegal tersebut.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com