Berita

Breaking News

Gudang Obat Keras Ilegal Digerebek, Satresnarkoba Tangerang Amankan Ratusan Ribu Butir

Dok.foto : Sumber Humas 


Tangerang,–Aksi sigap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar jaringan peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita lebih dari 450 ribu tablet Tramadol dan Hexymer siap edar.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (21/8/2025) siang, terkait adanya dugaan transaksi obat ilegal di wilayah Pakuhaji. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bersama Polsek Pakuhaji bergerak cepat ke lokasi.

“Sekitar pukul dua siang, anggota kami mengamankan seorang pria berinisial N di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Buaran Bambu. Dari tangannya, ditemukan 500 butir Tramadol,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang.

Dok.foto : Sumber Humas

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga ke kontrakan pelaku di Perumahan Cluster Paradise Park 2, Sepatan. Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut: enam kardus berisi Tramadol dan enam kardus Hexymer disimpan rapi di dalam rumah.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 171.500 tablet Tramadol, 279.000 tablet Hexymer, satu unit sepeda motor, dan sebuah telepon genggam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, membenarkan penangkapan tersebut.

“Jumlah yang kami amankan sangat besar. Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum. Ancaman pidana yang menanti cukup berat sesuai UU Kesehatan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran warga dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba dan obat keras di masyarakat.

“Laporan dari masyarakat adalah pintu masuk pengungkapan kasus ini. Kami apresiasi kepedulian warga, dan berharap kerja sama ini terus terjalin,” pungkasnya.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com