Berita

Breaking News

Kejari dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Komit Kawal Distribusi TV Digital Program Presiden Prabowo

 


KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., meninjau langsung proses penyaluran dan pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional pemberian TV digital dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pembelajaran yang modern, menyenangkan, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk mengawal proses distribusi dan implementasi program Presiden RI agar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik tercela. Hal ini dilakukan demi memastikan amanat luhur Presiden RI untuk mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar tersampaikan kepada anak-anak, para guru, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajari Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari menyampaikan,

“Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang penuh semangat dan harapan. Kehadiran kita di sini bukan hanya untuk menyaksikan penyaluran Smart Board, melainkan memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus hadir mengawal dan memastikan setiap tahapan program Presiden RI di daerah berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik.

“Ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, maka masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan,” tutur Kajari.(Sigit)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com