Tangerang, 10 November 2025,–Tim Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan atau begal, dalam patroli malam yang digelar Senin dini hari (10/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.
Penangkapan bermula ketika petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal dan tim melakukan patroli rutin di kawasan Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Saat itu, dua orang pria yang melintas di jalan tersebut memperlihatkan gelagat mencurigakan sehingga membuat tim melakukan pembuntutan.
Setelah berhenti di depan ruko Mitra Interior nomor 127, petugas segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bilah senjata tajam—sebuah celurit diselipkan di pinggang pelaku berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan sebilah belati dari pelaku AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor serta sebuah telepon genggam sebagai barang bukti tambahan. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Ciledug guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Beberapa anggota Unit Reskrim yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain IPTU Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi, dan BRIPTU Fajar Falah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., membenarkan penangkapan itu.
Ia mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan yang berhasil menggagalkan potensi kejahatan jalanan.
“Patroli malam akan terus kami tingkatkan untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Tangerang maupun Jakarta.
Kapolres juga mengimbau warga agar segera melapor ke Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
(Nia)

Social Header
Berita