![]() |
| Dok.foto : Sumber Humas |
TANGERANG,–Kasus pencurian kabel penerangan di ruas Tol Kunciran–Bandara Soekarno-Hatta berhasil diungkap jajaran Polsek Tangerang. Seorang pelaku berinisial MAH (20) berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Minggu,(9/11/2025).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (8/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Km 7+400 Tol Kunciran Bandara, tepatnya di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kasus ini dilaporkan oleh pihak PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sebagai pelapor dan pemilik aset yang dicuri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Tangerang dan petugas keamanan tol PT Jasamarga Kunciran Cengkareng.
“Satu pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolres.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan Jasa Marga berinisial S dan F, awalnya mereka tengah berpatroli rutin sejak Jumat malam (7/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Sekitar dua jam kemudian, keduanya menerima laporan adanya lampu jalan yang padam di titik KM 7+400.
Ketika dilakukan pengecekan, ditemukan kabel penerangan terputus dan terjuntai di bawah kolong tol. Petugas kemudian memperluas penyisiran hingga ke Jl. M. Supriyadi, Kelurahan Tanah Tinggi, lokasi yang sebelumnya juga pernah terjadi kehilangan kabel.
Di tempat tersebut, petugas mendapati dua orang tengah mengupas kabel hasil curian. Saat akan diamankan, kedua pelaku melarikan diri ke arah berbeda — satu ke arah Batuceper, dan satu lagi menuju Kampung Tanah Tinggi.
Petugas bersama anggota Polsek Tangerang berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MAH, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1. Satu buah tang potong yang dililit karet ban,
2. Satu gulung kabel penerangan jalan tol sepanjang ±40 meter,
3. Daftar inventaris kabel milik PT Jasamarga Kunciran Cengkareng.
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak Jasa Marga mengalami kerugian material sekitar Rp7,3 juta.
Kini pelaku MAH telah diamankan di Mapolsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lain berinisial RN alias RM masih dalam pencarian polisi.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya. Laporkan melalui Call Center 110, layanan bebas pulsa yang aktif 24 jam,” tegas Kapolres.(Nia)

Social Header
Berita