![]() |
| Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews |
BOGOR–. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1201 SYN yang diduga telah dimodifikasi untuk aktivitas pengangkutan solar subsidi ilegal berhasil diamankan jajaran Polsek Klapanunggal – Polres Bogor, Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa penangkapan kendaraan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sebuah mobil yang kerap keluar–masuk sejumlah SPBU di wilayah Klapanunggal dan Gunung Putri untuk membeli solar subsidi dalam jumlah tidak wajar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Klapanunggal segera melakukan penyisiran dan pengawasan di beberapa SPBU. Tidak lama berselang, petugas menemukan kendaraan yang dimaksud tengah berada di salah satu SPBU wilayah Klapanunggal.
“Itu kita yang nangkap bang. Perintah dari Kapolsek untuk segera dilakukan pengecekan,” ujar salah satu penyidik Polsek Klapanunggal saat dikonfirmasi media pada Selasa malam (02/12/2025).
Pihak kepolisian menduga mobil tersebut telah dimodifikasi secara khusus untuk memuat solar subsidi yang dibeli dari berbagai SPBU, untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali sebagai BBM industri. Praktik ini kerap dilakukan jaringan mafia solar untuk memperoleh keuntungan berlipat dengan cara merugikan negara dan masyarakat.
“Kemungkinan nanti akan dilimpahkan ke Polres,” tambah penyidik tersebut.
Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, petugas juga tengah mendalami dugaan penggunaan nomor plat palsu pada kendaraan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan identitas pemilik kendaraan serta jaringan yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim maupun Kapolsek Klapanunggal belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penangkapan kendaraan yang diduga digunakan para pelaku mafia solar ilegal tersebut.
(Red)

Social Header
Berita