Berita

Breaking News

Maraknya Rokok Ilegal di Caringin Bogor Disorot, Kepolisian Perkuat Langkah Pengawasan

Dok foto : Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.

SPTV News,–Aktivitas peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga menyampaikan bahwa praktik penjualan rokok ilegal masih ditemukan di beberapa titik, sehingga dikhawatirkan berdampak pada kerugian negara sekaligus risiko bagi kesehatan konsumen.

Kondisi tersebut mendorong harapan masyarakat agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait meningkatkan langkah pengawasan dan penindakan secara konsisten, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penertiban. Langkah tersebut meliputi patroli rutin, edukasi kepada para pelaku usaha, hingga tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta mencegah potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai.

Selain itu, Kombes Pol Hendra Rochmawan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok tanpa cukai di lingkungannya masing-masing. Ia menegaskan bahwa keterlibatan warga sangat dibutuhkan sebagai bagian dari pengawasan bersama.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar upaya pengawasan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, dapat ditekan secara signifikan sehingga kepatuhan terhadap hukum dan stabilitas keamanan tetap terjaga.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com