Berita

Breaking News

Pengusutan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diminta Menyeluruh, FAM Tangerang Soroti Narasi “Oknum”


TANGERANG,–Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus terus menjadi perhatian publik dan memunculkan dorongan agar aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh dan transparan.

Sekretaris Jenderal Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Tangerang, Akbar Ridho, menilai bahwa kasus ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kekerasan biasa. Selain menyangkut keselamatan individu, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan jaminan rasa aman masyarakat.

“Peristiwa ini bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi juga menyentuh prinsip dasar bahwa setiap warga berhak merasa aman,” ujar Akbar Ridho dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “oknum” yang kerap digunakan dalam penanganan kasus serupa. Menurutnya, istilah tersebut berpotensi menyederhanakan persoalan jika tidak diiringi dengan pengusutan yang menyeluruh.

“Penggunaan istilah ‘oknum’ tidak boleh menghentikan upaya pencarian fakta. Jika ada indikasi yang lebih luas, maka harus ditelusuri secara objektif dan terbuka,” tegasnya.

Akbar Ridho menekankan agar aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan lain dalam rangkaian peristiwa tersebut, termasuk latar belakang dan motif yang melatarinya.

Selain itu, ia menilai transparansi dalam proses penanganan perkara menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penyampaian informasi yang terbuka dan akurat dinilai dapat mencegah spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Tanpa keterbukaan, penanganan kasus berisiko hanya dipahami sebagai formalitas, bukan upaya mengungkap kebenaran secara utuh,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan profesionalisme dan independensi dalam menegakkan keadilan.

“Harapannya sederhana, yakni kebenaran diungkap secara utuh, proses berjalan transparan, dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Akbar Ridho.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com