Berita

Breaking News

ETLE Handheld Resmi Diterapkan di Kota Tangerang, Pelanggar Kini Bisa Langsung Ditilang di Tempat

Dok.foto : Sumber Humas 

TANGERANG,–Penegakan hukum lalu lintas di wilayah Kota Tangerang kini memasuki era digital. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yakni perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan petugas menindak pelanggaran secara langsung di lapangan.

Melalui perangkat tersebut, polisi dapat dengan cepat mendeteksi pelanggaran kasatmata seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga parkir di lokasi terlarang. Seluruh proses dilakukan secara elektronik dan bukti pelanggaran dapat langsung dicetak di tempat.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, mengatakan penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

“Ini adalah langkah kami untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dengan sistem digital, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar semakin disiplin dalam berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.

Sementara itu, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan bahwa ETLE Handheld bersifat mobile, sehingga dapat digunakan petugas berpindah-pindah ke berbagai titik rawan pelanggaran.

“Begitu terlihat ada pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau parkir sembarangan, petugas langsung melakukan penindakan dan menerbitkan tilang di lokasi,” jelasnya.

Menurutnya, satu perangkat ETLE Handheld mampu merekam sekitar 50 hingga 60 pelanggaran sekaligus serta mencetak bukti penindakan. Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan dua tim di lapangan.

Ia menambahkan, ETLE Handheld memiliki keunggulan dibanding ETLE statis. Jika kamera ETLE statis hanya merekam pelanggaran di satu titik, perangkat genggam ini memungkinkan petugas sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pelanggar.

“Dengan sistem ini, pelanggar bisa langsung mengetahui kesalahannya dan mendapat pemahaman di tempat,” tambahnya.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di Kota Tangerang antara lain melawan arus, tidak memakai helm, serta parkir di area yang sudah terdapat rambu larangan.

Penerapan ETLE Handheld dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com