Berita

Breaking News

Polsek Pamulang Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Online Ilegal, Seorang Perempuan Diamankan

Dok.foto : Sumber Humas 

Tangerang Selatan,– Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial A.P.M. (19) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi online ilegal.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Pamulang Barat pada Jumat, 17 April 2026.

“Pelaku diduga menjalankan modus investasi online ilegal dengan menawarkan keuntungan kepada para korban melalui media sosial, khususnya WhatsApp,” ujar AKP Galuh, Jumat (24/4/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah menawarkan skema investasi kepada sekitar 70 orang korban. Akibat perbuatan tersebut, total kerugian para korban diperkirakan mencapai kurang lebih Rp200 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban, bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, data transfer dana dari korban, daftar nama korban, serta materi promosi investasi yang disebarkan melalui media sosial.

Kapolsek Pamulang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi. Pastikan legalitas usaha dan kebenaran informasi sebelum menyerahkan dana,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan serupa ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polisi 110.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com